Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Debat Kandidat HMIP USTJ: Lebih dari Sekadar Adu Retorika, Mampukah Lahirkan Pemimpin yang Relevan dengan Tantangan Zaman?

JAYAPURA, TOMEI.ID | Debat kandidat calon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu…

28 menit ago

Persipura Bikin Barito Tersungkur, Teco: Kami Kehilangan Irama

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas PS Barito Putera dalam…

3 jam ago

Gol Cepat Febrianto Uopmabin Antar Persipura Jayapura Kalahkan Barito Putera 1-0

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura kembali menunjukkan ketangguhan di kandang sendiri setelah menundukkan PS Barito…

4 jam ago

KNPB Numbay Seruhkan Tarik Militer, Tolak Investasi, dan Akhiri Impunitas di Tanah Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay menyerukan penarikan pasukan militer dan…

4 jam ago

Apedius Mote: Asrama Swadaya Simapitowa Jadi Harapan Baru Generasi Emas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Intelektual dan senior Rumpun Pelajar dan Mahasiswa (RPM) Simapitowa, Apedius I Mote,…

4 jam ago

Peletakan Batu Pertama Asrama Swadaya Simapitowa: Kebangkitan yang Tertunda 18 Tahun

JAYAPURA, TOMEI.ID | Setelah tertunda selama 18 tahun, pembangunan Asrama Swadaya Rumpun Pelajar dan Mahasiswa…

5 jam ago