Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Disdikbud Papua Tengah Tegaskan Pendidikan Harus Jadi Ruang Menanamkan Nilai Budaya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), pemerintah berupaya…

2 jam ago

Komarudin Watubun: Otsus Papua Harus Dipahami Secara Utuh, Bukan Sebatas Dana

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum bersama…

3 jam ago

Pendidikan untuk Semua: Yayasan Pendidikan Nasional Global Resmikan Dua SLB di Paniai dan Deiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Dalam upaya memperkuat layanan pendidikan bagi penyandang disabilitas, Yayasan Pendidikan Nasional Global…

3 jam ago

Rakor Pemprov Papua Tengah: Wujud Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmenya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan…

10 jam ago

IPMANAPANDODE Mee Yoka dan IPMMO Jakarta Rayakan Wisuda Rosarius Tebai, Tegaskan Regenerasi Intelektual Papua

JAKARTA, TOMEI.ID | Dua organisasi mahasiswa asal Papua di Jakarta, Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nabire,…

10 jam ago

Papua Tengah Terang: Pemerintah Dukung Anak Muda Gerakkan Literasi dan Pendidikan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada pegiat literasi muda yang…

1 hari ago