Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Senator Eka Yeimo Suarakan Penolakan Masyarakat Adat Intan Jaya atas Rencana Blok Wabu di Sidang Paripurna DPD RI

NABIRE, TOMEI.ID | Senator DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, membawa aspirasi…

1 jam ago

Togel Merajalela di Nabire, Dugaan Pembiaran dan Upeti ke Oknum Aparat Mencuat

NABIRE, TOMEI.ID | Aktivitas perjudian jenis Toto Gelap (Togel) kini menjamur di berbagai sudut Kota…

1 jam ago

Wakil Bupati Nabire: Hentikan Stigma, Wujudkan Nabire Bebas HIV-AIDS

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawennari, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menekan laju…

1 jam ago

Siskeudes Online, Terobosan Digital Pemkab Deiyai untuk Keuangan Desa Transparan

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan…

2 jam ago

Aktivis Paniai Desak Penarikan Marinir dari Distrik Ekadide

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aktivis mahasiswa asal Paniai, Gaibii Boma, mendesak penarikan pasukan Marinir dari Distrik…

2 jam ago

Warga Ekadidee dan DPRK Paniai Satu Suara Desak Evaluasi Penempatan Pasukan Nonorganik

PANIAI, TOMEI.ID | Penempatan pasukan nonorganik di Distrik Ekadidee, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, memantik respons…

19 jam ago