Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Pemkab Deiyai Percepat Pembangunan Jalan Dua Jalur, Dorong Konektivitas Wilayah

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus…

2 jam ago

Norberth Mote Paparkan Strategi Pengelolaan Koperasi Menuju Papua Tengah Terang

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah, Norberth Mote,…

3 jam ago

HIMARIDA Gelar Ginosko Aquatic Camp 2025: Bentuk Kepemimpinan dan Solidaritas Mahasiswa Akuakultur Baru

BOGOR, TOMEI.ID | Himpunan Mahasiswa Perikanan (HIMARIDA) Universitas Djuanda Bogor resmi menggelar Ginosko Aquatic Camp…

4 jam ago

KPMY Gelar Penerimaan Mahasiswa Baru di Jayapura, Wakil Bupati Yahukimo Hadiri Acara

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komunitas Pelajar Mahasiswa Yahukimo (KPMY) periode 2024–2025 menggelar kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru…

4 jam ago

Disbudpar Deiyai Berharap Hadirnya Museum Noken di Tanah Mee

DEIYAI, TOMEI.ID | Sebagai salah satu artefak budaya paling bermakna di Tanah Papua, Noken menyimpan…

4 jam ago

Tapal Batas Deiyai-Mimika: KNPI Minta Pemprov Papua Tengah Turun Tangan

DEIYAI, TOMEI.ID | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Deiyai mendesak Pemerintah Provinsi Papua Tengah…

22 jam ago