Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Peringatan Hari HAM di Jayapura: Suara Rakyat Papua, Kritik Komnas HAM atas Operasi Militer

JAYAPURA, TOMEI.ID | Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Rabu (10/12/2025), diwarnai aksi unjuk…

11 jam ago

Peran Krusial Tokoh Agama dalam Layanan Kesehatan Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menghelat pelatihan keluarga sehat dan peran serta…

11 jam ago

10 Tuntutan Strategis KNPB Sorong Raya Peringati Hari HAM Internasional

SORONG, TOMEI.ID | Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah…

12 jam ago

Hari HAM di Jayapura: Mahasiswa Papua Tuntut Referendum, Soroti 103 Ribu Pengungsi Internal

JAYAPURA, TOMEI.ID | Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada Rabu (10/12/2025) di Jayapura…

12 jam ago

Pemkab Puncak Jaya Gelar Pasar Murah untuk Tekan Inflasi Jelang Natal 2025

MULIA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan…

12 jam ago

Hari HAM Internasional, KNPB Sorong Raya Gelar Aksi “Darurat HAM di Papua”

SORONG, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Sorong Raya bersama KNPB wilayah Maybrat…

13 jam ago