Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Bupati Elvis Tabuni Sambut Hangat Kemenangan Persipuncak Cartensz di Ilaga

ILAGA, TOMEI.ID | Tim sepak bola Persipuncak Cartensz tiba di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Senin,…

25 menit ago

Terapkan Solusi Geospasial, PTFI Dinobatkan Sebagai Pionir Sustainability Impact di Sektor Pertambangan

JAKARTA, TOMEI.ID | PT Freeport Indonesia (PTFI) berhasil meraih penghargaan bergengsi GeoInnovation Award 2025 untuk…

38 menit ago

Dukcapil Dogiyai Komitmen Selesaikan Pendataan OAP, Yoseph Koga: Kami Dukung Penuh Program Provinsi

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dogiyai, Yoseph Koga, menyatakan…

58 menit ago

Pemprov Papua Tengah Percepat Pendataan OAP melalui FGD Data Kependudukan 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan…

1 jam ago

Sorotan: Papua Tengah Genjot Pendataan OAP, Tekankan Implementasi Mandat Otsus yang Terlambat

NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Tengah mengambil langkah…

1 jam ago

Freeport Latih Ibu di Sekitar Smelter Olah Pangan Lokal Jadi MPASI Bergizi, Tekan Stunting Lewat CSR

GRESIK, TOMEI.ID |Sebanyak 65 ibu yang memiliki balita di sembilan desa lingkar smelter PT Freeport…

1 jam ago