Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Diadang Polisi! Kepala Distrik Kamuu Gagal Akses TKP, Ada Apa di Balik Kematian JE?

DOGIYAI, TOMEI.ID | Upaya Kepala Distrik Kamuu, Markus Auwe, untuk mendatangi lokasi ditemukannya jenazah mendiang…

6 jam ago

Dogiyai Berdarah Terkuak: Kronologi Lengkap, Nama Korban, dan Dugaan Pelanggaran HAM Menguat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Situasi di pusat Kota Dogiyai hingga Rabu (2/4/2026) masih berada dalam kondisi…

10 jam ago

Darah Sipil Tumpah di Dogiyai, IPMDO Nabire Desak Copot Kapolres dan Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM

NABIRE, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMDO) Kota Studi Nabire melontarkan kecaman keras…

10 jam ago

IPMADO Jayapura Kecam Aparat, Desak Copot Kapolres dan Investigasi Independen Tragedi Dogiyai

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) Jayapura menyampaikan duka mendalam sekaligus mengecam…

12 jam ago

Mahasiswa IPMANAPANDODE JOGLO Desak Investigasi Independen dan Pencopotan Kapolres Dogiyai

YOGYAKARTA, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa asal Nabire, Paniai, Dogiyai, dan Deiyai di wilayah…

13 jam ago

Desakan Copot Kapolres Menguat, Kapolda Papua Tengah Janji Evaluasi Total dan Ungkap Tragedi Berdarah Dogiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Tekanan publik terhadap institusi kepolisian di Papua Tengah kian menguat. Koalisi Masyarakat…

13 jam ago