Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

PKN Papua Pegunungan Desak Bupati Yahukimo Segera Usulkan Pelantikan Wakil Ketua II DPRD, SK Pimnas Sudah Final

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Papua Pegunungan mendesak Bupati Yahukimo…

3 jam ago

Dewan Dolfin Beanal Soroti Warga Banti Terisolasi dan Kelaparan, Desak Akses Jalan Segera Dibuka

MIMIKA, TOMEI.ID | Anggota DPRK Mimika, Dolfin Beanal, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan penutupan akses…

4 jam ago

BGN Nabire Evaluasi Total Program MBG, Target Operasi Kembali 30 Maret, Dandim Tekankan Pengawasan dan Libatkan Ekonomi Warga

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program…

4 jam ago

BGN Nabire Perkuat Sinergi Program Gizi Lewat Buka Puasa Bersama

NABIRE, TOMEI.ID | Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Nabire mempertegas komitmennya dalam menyukseskan program pemenuhan…

1 hari ago

TPNPB Nyatakan Duka Nasional atas Gugurnya, Rubanus Mirip

NABIRE, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyatakan duka nasional atas…

1 hari ago

DOB BENAWA: Pembangunan atau Penyingkiran? Ketika Tanah, Keamanan, dan Identitas Dipertaruhkan di Yalimo

NABIRE, TOMEI.ID | Di atas peta, garis bisa ditarik dengan mudah. Wilayah dibelah, nama baru…

1 hari ago