Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kendalikan Inflasi Jelang Ramadhan, Pemprov Papua Tengah Gelar Gerakan Pangan Murah di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas TPHPKP Papua Tengah menggelar Gerakan…

5 menit ago

Cek Kesiapan Mudik Lebaran, Wakapolda Papua Tengah Tinjau Posko Angkutan Bandara Douw Aturure

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Tengah, Gustav R. Urbinas, meninjau langsung Posko…

1 jam ago

Persipuncak Cartensz Comeback! Tekuk Persido 2–1 di Semifinal Liga 4 Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Duel panas tersaji pada babak semifinal Piala Gubernur Liga 4 Indonesia Zona…

6 jam ago

Kejaran Babak Pertama! Persipuncak Cartensz Balikkan Keadaan atas Persido Dogiyai

TIMIKA, TOMEI.ID | Duel sengit tersaji dalam lanjutan Liga 4 Indonesia Regional Papua Tengah Piala…

6 jam ago

Kinerja MRP Dipertanyakan, Aktivis Mahasiswa Uncen Minta Evaluasi Menyeluruh

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis mahasiswa…

10 jam ago

Ketika Kerja MRP Dipertanyakan: Antara Harapan Otsus dan Realitas di Papua

Oleh: Christian Degei NABIRE, TOMEI.ID | Harapan besar pernah disematkan pada kehadiran Majelis Rakyat Papua…

12 jam ago