Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Jadwal Final Liga 4 Papua Tengah: Persipani vs Persipuncak Baku Hantam Rebut Juara, Persemi Lawan Persido Rebut Tempat Tiga

MIMIKA, TOMEI.ID | Ini dia partai terakhir yang semua orang su tunggu. Final Liga 4…

4 menit ago

Pastikan Pengamanan Mudik Optimal, Kapolda Papua Tengah Tinjau Posko Terpadu Pelabuhan Samabusa Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Kapolda Papua Tengah Jermias Rontini melakukan peninjauan langsung ke Posko Pengamanan Terpadu…

29 menit ago

Tinjau Dapur Gizi SPPG 003 Siriwini, Kapolda Papua Tengah Nilai Layak Jadi Model Pelayanan Gizi di Nabire

NABIRE, TOMEI.ID | Kapolda Papua Tengah Jermias Rontini melakukan kunjungan kerja ke dapur Satuan Pelayanan…

33 menit ago

Drama Wania Imipi! Persipani Paniai Singkirkan Persemi lewat Adu Penalti, Lolos ke Final Liga 4 Papua Tengah

MIMIKA, TOMEI.ID | Persipani Paniai memastikan tiket ke partai final setelah menyingkirkan Persemi Mimika melalui…

44 menit ago

Akademisi Uncen Nilai Wacana Pembubaran MRP Perlu Dikaji Secara Akademik dan Dialogis

JAYAPURA, TOMEI.ID | Wacana pembubaran Majelis Rakyat Papua (MRP) yang kembali mencuat di ruang publik…

53 menit ago

Atasi Penyakit Sosial, Bupati Dogiyai Himpun Tokoh Adat, DPRD dan TNI-Polri dalam Rakor Forkopimda

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Yudas Tebai mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua…

7 jam ago