Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kinerja MRP Dipertanyakan, Aktivis Mahasiswa Uncen Minta Evaluasi Menyeluruh

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kinerja Majelis Rakyat Papua (MRP) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis mahasiswa…

8 menit ago

Ketika Kerja MRP Dipertanyakan: Antara Harapan Otsus dan Realitas di Papua

Oleh: Christian Degei NABIRE, TOMEI.ID | Harapan besar pernah disematkan pada kehadiran Majelis Rakyat Papua…

2 jam ago

Selamatkan Cyclops, Anak Muda Jayapura Tanam 420 Pohon Cemara

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komunitas Earth Hour Jayapura bersama Yayasan Pelayanan Papua Nenda (YAPPENDA), WWF Indonesia…

3 jam ago

Usai Konsumsi MBG, Siswa dan Guru di Nabire Alami Gejala Keracunan, Tujuh Dirawat

NABIRE, TOMEI.ID | Sejumlah siswa dan guru di tiga sekolah di Kabupaten Nabire, Papua Tengah,…

1 hari ago

Menjaga Nafas Leluhur: Roh Budaya Meepago di Tengah Arus Zaman

Oleh: Marius F. Nokuwo Di tengah arus globalisasi yang semakin kuat, masyarakat Papua menghadapi tantangan…

1 hari ago

Puskesmas Waghete Gelar Lokakarya Mini, Dorong Akreditasi dan Peningkatan Layanan Kesehatan

DEIYAI, TOMEI.ID | Puskesmas Waghete, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai, menggelar kegiatan lokakarya mini pada Sabtu,…

1 hari ago