Berita

Frits Ramandey: Pemindahan Tapol Papua Picu Pertanyaan Hukum

JAYAPURA, TOMEI.ID | Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, menegaskan bahwa pemindahan empat tahanan politik (tapol) asal Papua dari Sorong ke Makassar menimbulkan pertanyaan hukum serius.

Hal itu ia sampaikan menanggapi aksi mimbar bebas mahasiswa di Jayapura, Selasa (2/9/2025), yang mendesak pembebasan 4 tapol NRFPB di Makassar.

“Pemindahan tahanan ini pasti ada mekanisme hukum. Namun, kami akan cek lebih jauh apakah keputusan ini sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi tahanan. Papua punya pengalaman mengadili kasus makar, seperti Filip Karma, yang berjalan tertib di sini. Jadi mengapa kali ini harus dipindahkan ke luar Papua?” ujar Ramandey.

Menurutnya, tim Komnas HAM sudah sempat bertemu dengan empat tapol sebelum pemindahan dilakukan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum bisa menjelaskan alasan pemindahan karena keputusan itu berada dalam kewenangan kejaksaan dan Mahkamah Agung. Komnas HAM berencana memeriksa dokumen resmi, termasuk surat Forkopimda yang menjadi dasar pemindahan.

Ramandey menilai pemindahan tapol berpotensi memicu kekerasan karena membatasi hak tahanan untuk bertemu keluarga.

“Kami akan pastikan hak-hak mereka tetap dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas aksi damai mahasiswa yang disebutnya sebagai gerakan moral untuk memperjuangkan demokrasi dan HAM. Namun, ia menekankan perjuangan demokrasi harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Perjuangan demokrasi harus memastikan semua orang bisa menikmati demokrasi. Kekerasan tidak punya tempat dalam mekanisme HAM,” ujarnya.

Ramandey meminta aparat kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dalam menghadapi aksi mahasiswa, serta menekankan pentingnya peran DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk membuka ruang aspirasi rakyat.

Komnas HAM Papua kini menurunkan dua tim investigasi: satu di Manokwari untuk memeriksa kasus kekerasan, dan satu lagi di Sorong untuk memantau kasus empat tapol.

“Ini mandat langsung dari Presiden dan Kapolri agar semua pihak dimintai keterangan, termasuk Kapolda Papua Barat dan Kapolres,” pungkas Ramandey. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wagub Papua Tengah Pimpin Apel Operasi Ketupat Noken 2026, Tegaskan Kesiapan Pengamanan Lebaran

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deians Geley, menegaskan pentingnya kesiapan aparat serta sinergi…

33 detik ago

Seminar Mahasiswa Paniai Ungkap Bayang-Bayang Tambang, DOB, dan Militerisme

JAYAPURA, TOMEI.ID | Solidaritas mahasiswa Kabupaten Paniai se-Indonesia menggelar seminar yang menyoroti berbagai persoalan yang…

50 menit ago

Persido Dogiyai Puncaki Grup A, Persipani Paniai Kuasai Grup B di Liga 4 Papua Tengah

TIMIKA, TOMEI.ID | Persaingan fase grup Liga 4 Zona Papua Tengah Piala Gubernur musim 2025/2026…

59 menit ago

Duel Sengit di Timika! Persido Dogiyai Bungkam Persemi Mimika 2–1, Hujan Deras Sempat Hentikan Laga

TIMIKA, TOMEI.ID | Pertarungan sengit tersaji dalam lanjutan Liga 4 Zona Papua Tengah Piala Gubernur…

1 jam ago

Mahasiswa Yalimo Tolak Pembentukan CDOB Benawa, Nilai Belum Penuhi Syarat Administratif dan Demografis

JAYAPURA, TOMEI.ID | Himpunan Mahasiswa Kabupaten Yalimo (HMKY) menyatakan penolakan terhadap rencana pembentukan Calon Daerah…

1 jam ago

Bupati Yudas Tebai Temui Komunitas Ojek Dogiyai, Siapkan Dukungan Program dan Fasilitas Pengojek

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai mengunjungi Sekretariat Komunitas Pengojek Kabupaten Dogiyai pada…

1 jam ago