Berita

Front Justice for Tobias Silak Gelar Aksi Nasional Desak Hukuman Maksimal Pelaku Penembakan di Yahukimo

DEKAI, TOMEI.ID | Front Justice for Tobias Silak menggelar aksi nasional di Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada Senin (29/9/2025), untuk mendesak keadilan bagi Tobias Silak dan Naro Dapla, korban penembakan oleh aparat keamanan pada 20 Agustus 2024.

Aksi dimulai pukul 08.00 WIT di Tugu Jam Kota Dekai dengan orasi bergantian, sebelum massa melanjutkan long march menuju Kantor DPRD Yahukimo pada pukul 09.30 WIT.

Setibanya pukul 11.00 WIT, massa kembali berorasi sekitar 20 menit, hingga akhirnya Ketua DPRD, seluruh anggota dewan, dan Wakil Bupati Yahukimo hadir untuk menerima tuntutan para demonstran.

Dalam pernyataannya, massa aksi menuntut Kejaksaan Tinggi Papua agar menjatuhkan hukuman maksimal terhadap empat terdakwa penembakan yang menewaskan Tobias Silak dan melukai berat Naro Dapla.

Sidang perkara yang sebelumnya dijadwalkan pada 24 September ditunda hingga 2 Oktober 2025, sehingga aksi ini digelar sebagai bentuk tekanan publik.

“Kasus ini adalah kejahatan kemanusiaan. Kami mendesak Kejati Papua untuk menegakkan hukum seadil-adilnya dan menjatuhkan hukuman maksimal bagi para terdakwa,” tegas Front Justice for Tobias Silak dalam orasinya.

Aksi nasional ini tidak hanya berlangsung di Yahukimo, tetapi juga digelar serentak di 13 kabupaten/kota lain di Indonesia. Penanggung jawab aksi, Herlina Sobolim, menyerukan kepada masyarakat Papua, elemen solidaritas, dan jaringan sipil di seluruh Indonesia untuk bersatu memperjuangkan keadilan.

Adapun tuntutan utama Front Justice for Tobias Silak antara lain mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan pidana maksimal sesuai Pasal 338 KUHP dan Pasal 80 ayat (2) UU Perlindungan Anak terhadap terdakwa Bripka Muh. Kurniawan Kudu.

Selain itu, JPU juga diminta memberikan pidana terhadap Fernando Alexander Aufa, Jatmiko, dan Ferdi Moses Koromat sesuai Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 KUHP serta Pasal 80 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Front Justice for Tobias Silak juga menekankan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman setimpal sekaligus menegaskan perlindungan hukum bagi korban anak.

Lebih jauh, aksi tersebut mendesak Komnas HAM dan Kejaksaan Agung membuka penyelidikan lanjutan guna mengungkap dugaan keterlibatan Iptu Iman Taliki (Danki Brimob) dan AKBP Heru Hidayanto, S.Sos., M.M., mantan Kapolres Yahukimo.

Tidak hanya itu, negara diminta memberikan restitusi, rehabilitasi, dan kompensasi bagi korban sesuai amanat UU Perlindungan Saksi dan Korban. Massa aksi juga menyerukan penarikan militer dari Yahukimo dan seluruh Tanah Papua.

Aksi ini menegaskan komitmen masyarakat sipil untuk mengawal proses hukum kasus penembakan di Yahukimo, sekaligus menjadi peringatan keras agar negara tidak lagi mengabaikan nyawa rakyat Papua. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Turnamen U-23 Piala Gubernur Papua Tengah Cup I Resmi Bergulir, Persipuncak Cartenz Bidik Juara

NABIRE, TOMEI.ID | Turnamen Sepak Bola U-23 Piala Gubernur Papua Tengah Cup I 2025 resmi…

8 jam ago

RMI Papua Tengah Kupas Peran Pemuda dalam Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

NABIRE, TOMEI.ID | Rumah Milenial Indonesia (RMI) Papua Tengah menggelar Coffee Morning bertema “Peran Strategis…

9 jam ago

Gelar Coaching Course di Papua, Freeport dan PSSI Gandeng Federasi Sepak Bola Belanda

MIMIKA, TOMEI.ID | PT Freeport Indonesia (PTFI) bekerja sama dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia…

10 jam ago

December 1: TPNPB Orders the Raising of the Morning Star Flag

NABIRE, TOMEI.ID | The West Papua National Liberation Army (TPNPB) has instructed its forces across…

10 jam ago

Akibat Lemah Finansial, Persewar Waropen Resmi Undur Diri dari Liga Nusantara: Sanksi Menanti?

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persewar Waropen resmi menyatakan mundur dari kompetisi PNM Liga Nusantara 2025/2026. Keputusan…

1 hari ago

Pemprov Papua Tengah lakukan pengukuran lahan SMA Negeri Meepago untuk persiapan pembangunan fasilitas pendidikan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas…

1 hari ago