MERAUKE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa penetapan Sekretaris Daerah merupakan kewenangan penuh Presiden Republik Indonesia, bukan gubernur maupun menteri.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Apolo dalam keterangannya, Kamis (31/7) di Merauke, merespons pertanyaan terkait progres pengisian jabatan Sekda definitif di Papua Selatan.
Menurutnya, jabatan Sekda termasuk dalam kategori eselon satu yang setara dengan direktur jenderal dan deputi di kementerian atau lembaga pusat. Oleh karena itu, proses pengangkatannya diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan.
“Penetapan Sekda adalah keputusan Presiden. Bukan SK Gubernur, bukan pula SK Menteri,” tegas Apolo.
Ia menjelaskan bahwa setiap calon Sekda yang diusulkan oleh panitia seleksi daerah terlebih dahulu disaring melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang beranggotakan tujuh sampai sepuluh menteri pilihan Presiden.
Adapun alur usulan dimulai dari Pemprov ke Kementerian Dalam Negeri, dilanjutkan ke Sekretariat Kabinet, dan berujung di meja Presiden.
“Kapan Presiden memutuskan, itu hak prerogatif beliau. Tidak ada target waktu,” ujar Apolo.
Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak memaksakan kehendak dalam proses seleksi. “Termasuk gubernur pun tidak boleh memaksakan. Kita semua wajib tunduk pada keputusan Presiden,” imbuhnya.
Apolo mencontohkan, pernah terjadi konflik dualisme sekda di Provinsi Papua akibat kepala daerah yang mengeluarkan SK berbeda dengan keputusan Presiden.
“Itu akhirnya berujung masalah. Kita tidak boleh mengulangi kesalahan serupa,” tandasnya.[*].
NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah kembali membuka dan melaksanakan survei gelombang…
MIMIKA, TOMEI.ID | Tim asesmen dari Polda Papua bersama Polda Papua Tengah melakukan inspeksi lapangan…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membangun Kampung Nelayan…
NABIRE, TOMEI.ID | Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Papua Tengah menggelar…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Percepatan Eliminasi Malaria…
KOTA SORONG | Pemerintah Kota Sorong secara resmi menyerahkan hibah aset berupa satu unit kendaraan…