Berita

Gubernur Apolo : Penetapan Sekda adalah Keputusan Presiden

MERAUKE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa penetapan Sekretaris Daerah merupakan kewenangan penuh Presiden Republik Indonesia, bukan gubernur maupun menteri.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Apolo dalam keterangannya, Kamis (31/7) di Merauke, merespons pertanyaan terkait progres pengisian jabatan Sekda definitif di Papua Selatan.

Menurutnya, jabatan Sekda termasuk dalam kategori eselon satu yang setara dengan direktur jenderal dan deputi di kementerian atau lembaga pusat. Oleh karena itu, proses pengangkatannya diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan.

“Penetapan Sekda adalah keputusan Presiden. Bukan SK Gubernur, bukan pula SK Menteri,” tegas Apolo.

Ia menjelaskan bahwa setiap calon Sekda yang diusulkan oleh panitia seleksi daerah terlebih dahulu disaring melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang beranggotakan tujuh sampai sepuluh menteri pilihan Presiden.

Adapun alur usulan dimulai dari Pemprov ke Kementerian Dalam Negeri, dilanjutkan ke Sekretariat Kabinet, dan berujung di meja Presiden.

“Kapan Presiden memutuskan, itu hak prerogatif beliau. Tidak ada target waktu,” ujar Apolo.

Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak memaksakan kehendak dalam proses seleksi. “Termasuk gubernur pun tidak boleh memaksakan. Kita semua wajib tunduk pada keputusan Presiden,” imbuhnya.

Apolo mencontohkan, pernah terjadi konflik dualisme sekda di Provinsi Papua akibat kepala daerah yang mengeluarkan SK berbeda dengan keputusan Presiden.

“Itu akhirnya berujung masalah. Kita tidak boleh mengulangi kesalahan serupa,” tandasnya.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kecewa, Namun Belum Menyerah: Owen Enam Laga Penentu Nasib Persipura

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persaingan di ajang Pegadaian Championship musim 2025/2026 memasuki fase krusial. Bagi Persipura Jayapura, dua hasil negatif…

6 menit ago

Tujuh Klub Siap Mengguncang Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah di Stadion Wania Imipi

TIMIKA, TOMEI.ID | Kompetisi sepak bola kasta keempat bertajuk Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah…

5 jam ago

PMKRI Merauke Tolak Tegas Jalan Wanam–Muting 135 Km, Soroti Deforestasi 8.691 Hektare dan Dugaan Tekanan terhadap Masyarakat Adat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Penolakan terhadap pembangunan Jalan Wanam–Muting sepanjang 135 kilometer di Kabupaten Merauke, Papua…

5 jam ago

Musrenbang Piyaiye Tetapkan Agenda Prioritas 2027: Infrastruktur, Akses Jalan, dan Layanan Dasar Jadi Fokus Utama

DOGIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Distrik Piyaiye, Kabupaten Dogiyai, menetapkan agenda prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2027…

5 jam ago

Papua Tengah Kunci 95 Persen Lahan Sawah dalam RTRW 2026–2046, Lampaui Target Nasional

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, menetapkan perlindungan 95 persen Lahan Baku Sawah…

5 jam ago

RTRW 2026–2046 Jadi Kompas Masa Depan, Meki Nawipa Tegaskan Papua Tengah Tak Boleh Salah Arah

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)…

5 jam ago