Berita

Gubernur Apolo : Penetapan Sekda adalah Keputusan Presiden

MERAUKE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa penetapan Sekretaris Daerah merupakan kewenangan penuh Presiden Republik Indonesia, bukan gubernur maupun menteri.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Apolo dalam keterangannya, Kamis (31/7) di Merauke, merespons pertanyaan terkait progres pengisian jabatan Sekda definitif di Papua Selatan.

Menurutnya, jabatan Sekda termasuk dalam kategori eselon satu yang setara dengan direktur jenderal dan deputi di kementerian atau lembaga pusat. Oleh karena itu, proses pengangkatannya diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan.

“Penetapan Sekda adalah keputusan Presiden. Bukan SK Gubernur, bukan pula SK Menteri,” tegas Apolo.

Ia menjelaskan bahwa setiap calon Sekda yang diusulkan oleh panitia seleksi daerah terlebih dahulu disaring melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang beranggotakan tujuh sampai sepuluh menteri pilihan Presiden.

Adapun alur usulan dimulai dari Pemprov ke Kementerian Dalam Negeri, dilanjutkan ke Sekretariat Kabinet, dan berujung di meja Presiden.

“Kapan Presiden memutuskan, itu hak prerogatif beliau. Tidak ada target waktu,” ujar Apolo.

Ia juga mengingatkan semua pihak agar tidak memaksakan kehendak dalam proses seleksi. “Termasuk gubernur pun tidak boleh memaksakan. Kita semua wajib tunduk pada keputusan Presiden,” imbuhnya.

Apolo mencontohkan, pernah terjadi konflik dualisme sekda di Provinsi Papua akibat kepala daerah yang mengeluarkan SK berbeda dengan keputusan Presiden.

“Itu akhirnya berujung masalah. Kita tidak boleh mengulangi kesalahan serupa,” tandasnya.[*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

TPNPB Klaim Tiga Anggotanya Tewas Akibat Serangan Drone Bom TNI di Nduga

NDUGA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat sayap militer Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim…

13 jam ago

Atasi Masalah Anak Tidak Sekolah, Papua Tengah Punya Cara Unggulan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mulai menunjukkan langkah progresif dalam menekan angka…

1 hari ago

TK Negeri Waikato Paapaa Aikai Gelar Rapat Orangtua, Perkuat Sinergi Pendidikan Anak Usia Dini di Paniai

PANIAI, TOMEI.ID | TK Negeri Waikato Paapaa Aikai, Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, menggelar rapat…

1 hari ago

Fakultas Kehutanan UNIPA Tetapkan Jadwal UAS Genap 2025/2026, Mahasiswa Diminta Disiplin dan Siap Akademik

MANOKWARI, TOMEI.ID | Fakultas Kehutanan Universitas Papua (UNIPA) resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Ujian Akhir Semester…

1 hari ago

TPNPB Tolak DOB Delama Jaya dan Ancam Pihak Pendukung Pemekaran

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM)…

1 hari ago

Mahasiswa Paniai di Gorontalo Tolak DOB, Tambang dan Militerisasi: “Tanah Adat Bukan Ruang Eksploitasi”

GORONTALO, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Gorontalo menyatakan penolakan tegas terhadap rencana…

1 hari ago