Berita

Gubernur Meki: Blok Wabu Bukan Urusan Kami, Semua Izin dari Jakarta

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan dalam menerbitkan izin pertambangan, termasuk rencana investasi Blok Wabu di Intan Jaya.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan 15 perwakilan mahasiswa serta rakyat Papua Tengah yang tergabung dalam aksi penolakan investasi dan eksploitasi Blok Wabu, Kamis (17/7/2025) di ruang rapat DPRP Papua Tengah, Jalan Pepera, Nabire.

baca juga : Ribuan Massa Gelar Aksi Damai Tolak Eksploitasi Blok Wabu di Nabire

Menurut Gubernur Meki Nawipa, semua perizinan tambang mineral dan batubara (minerba) berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat, sesuai Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Ini berarti Gubernur tidak punya kewenangan untuk keluarkan izin tambang. Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun IUP Khusus (IUPK) itu semuanya diterbitkan oleh pemerintah pusat, bukan oleh pemerintah provinsi,” ujar Gubernur Meki.

baca juga : Berkat Kerja Nyata Gubernur Meki, Pesawat Batik Air Landing Perdana di Nabire

Meki Nawipa juga menyebutkan bahwa regulasi yang mengatur pertambangan minerba tidak hanya UU Nomor 3 Tahun 2020, tetapi juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan.

“Sekali lagi saya tegaskan, dalam konteks perizinan minerba, kami pemerintah daerah Provinsi Papua Tengah tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin,” kata mantan Bupati Paniai ini.

Karena itu, ia berharap masyarakat tidak salah paham dan tidak melempar tudingan keliru kepada pemerintah provinsi terkait legalitas proyek tambang Blok Wabu.

baca juga : Gubernur Meki Nawipa Tegaskan ASN Papua Tengah Jangan Korupsi Waktu Kerja

“Jangan sampai ada yang berpikir bahwa izin tambang dikeluarkan oleh Gubernur Papua Tengah. Itu sama sekali tidak benar. Aturannya jelas, semua perizinan minerba itu kewenangan pemerintah pusat,” tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Tengah menerima 15 orang perwakilan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua Tolak Blok Wabu Intan Jaya. Mereka menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRP dan Gubernur Papua Tengah.

Aksi yang berlangsung damai ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Nabire. Massa aksi mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mencabut rencana investasi tambang Blok Wabu dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat serta kelestarian lingkungan hidup di wilayah pegunungan tengah Papua.

Para pengunjuk rasa menilai bahwa proyek tambang Blok Wabu berpotensi merusak ekosistem alam, memicu konflik sosial, serta mengancam hak hidup masyarakat adat di Intan Jaya dan wilayah sekitarnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

TPNPB Klaim Enam Pengungsi Sipil Ditahan TNI di Maybrat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim enam warga sipil…

1 jam ago

IPPM NTD Se-Jayapura Perkuat Kapasitas dan Integritas Generasi Muda Melalui Seminar Pengembangan SDM

NABIRE, TOMEI.ID | Upaya membangun generasi muda yang berdaya saing, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan…

2 jam ago

Masyarakat Tapal Batas RI–PNG Bergotong Royong Perbaiki Jalan Rusak, Akses Tiga Kampung di Keerom Kembali Terhubung

KEEROM, TOMEI.ID | Masyarakat di wilayah tapal batas Republik Indonesia–Papua Nugini (RI–PNG) bergotong royong memperbaiki…

6 jam ago

Ratusan Warga Berbagi Sukacita di Ulang Tahun Ke-5 Wene Halitopo

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tawa anak-anak, doa yang tulus, dan suasana penuh kehangatan menyelimuti Asrama Mahasiswa…

8 jam ago

FH-A24 Kelas 01 Gelar Rekreasi Kebersamaan, Perkuat Solidaritas Menuju Masa Depan Cerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Mahasiswa Fakultas Hukum Angkatan 2024 (FH-A24) Kelas 01 menggelar kegiatan rekreasi dan…

8 jam ago

Dari Tanah Papua Menuju Dunia: 1.100 Anak OAP Ditempa Melalui Black Pearl English Course

Di tengah berbagai tantangan akses dan kualitas pendidikan yang masih dihadapi sejumlah wilayah di Papua,…

14 jam ago