Berita

Gubernur Meki: Blok Wabu Bukan Urusan Kami, Semua Izin dari Jakarta

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan dalam menerbitkan izin pertambangan, termasuk rencana investasi Blok Wabu di Intan Jaya.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan 15 perwakilan mahasiswa serta rakyat Papua Tengah yang tergabung dalam aksi penolakan investasi dan eksploitasi Blok Wabu, Kamis (17/7/2025) di ruang rapat DPRP Papua Tengah, Jalan Pepera, Nabire.

baca juga : Ribuan Massa Gelar Aksi Damai Tolak Eksploitasi Blok Wabu di Nabire

Menurut Gubernur Meki Nawipa, semua perizinan tambang mineral dan batubara (minerba) berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat, sesuai Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Ini berarti Gubernur tidak punya kewenangan untuk keluarkan izin tambang. Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun IUP Khusus (IUPK) itu semuanya diterbitkan oleh pemerintah pusat, bukan oleh pemerintah provinsi,” ujar Gubernur Meki.

baca juga : Berkat Kerja Nyata Gubernur Meki, Pesawat Batik Air Landing Perdana di Nabire

Meki Nawipa juga menyebutkan bahwa regulasi yang mengatur pertambangan minerba tidak hanya UU Nomor 3 Tahun 2020, tetapi juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan.

“Sekali lagi saya tegaskan, dalam konteks perizinan minerba, kami pemerintah daerah Provinsi Papua Tengah tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin,” kata mantan Bupati Paniai ini.

Karena itu, ia berharap masyarakat tidak salah paham dan tidak melempar tudingan keliru kepada pemerintah provinsi terkait legalitas proyek tambang Blok Wabu.

baca juga : Gubernur Meki Nawipa Tegaskan ASN Papua Tengah Jangan Korupsi Waktu Kerja

“Jangan sampai ada yang berpikir bahwa izin tambang dikeluarkan oleh Gubernur Papua Tengah. Itu sama sekali tidak benar. Aturannya jelas, semua perizinan minerba itu kewenangan pemerintah pusat,” tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Tengah menerima 15 orang perwakilan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua Tolak Blok Wabu Intan Jaya. Mereka menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRP dan Gubernur Papua Tengah.

Aksi yang berlangsung damai ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Nabire. Massa aksi mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mencabut rencana investasi tambang Blok Wabu dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat serta kelestarian lingkungan hidup di wilayah pegunungan tengah Papua.

Para pengunjuk rasa menilai bahwa proyek tambang Blok Wabu berpotensi merusak ekosistem alam, memicu konflik sosial, serta mengancam hak hidup masyarakat adat di Intan Jaya dan wilayah sekitarnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Meksiko Tundukkan Afrika Selatan 2-0, Dua Pemain Lawan Digusur Kartu Merah

MEKSIKO, TOMEI.ID | Timnas Meksiko membuka kiprahnya di Grup A Piala Dunia 2026 dengan kemenangan…

4 menit ago

Meksiko Dominan, Tutup Babak Pertama dengan Keunggulan 1-0 atas Afrika Selatan

MEKSIKO, TOMEI.ID | Timnas Meksiko menutup babak pertama dengan keunggulan 1-0 atas Afrika Selatan setelah…

1 jam ago

FIFA Diminta Bayar Rp1,7 Miliar kepada Wasit Afrika yang Gagal Bertugas di Piala Dunia 2026

MEKSIKO, TOMEI.ID | FIFA didesak memberikan kompensasi sebesar US$100 ribu atau sekitar Rp1,7 miliar kepada…

4 jam ago

Karakter dan Ilmu Jadi Kunci Kemajuan Papua Tengah, Pesan Mendalam Gubernur Meki di Penamatan Siswa Sekolah Genius

TAMNGERANG, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM)…

5 jam ago

Satu Warga Sipil Disiksa Saat Diperiksa Aparat di Yahukimo, Empat Orang Akhirnya Dibebaskan

YAHUKIMO, TOMEI.ID | Seorang warga sipil dilaporkan mengalami penyiksaan saat menjalani pemeriksaan oleh aparat keamanan…

7 jam ago

Gubernur Papua Lepas 341 Kontingen Pesparawi Nasional XIV, Minta Harumkan Nama Daerah

JAYAPURA, TOMEI.ID | Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, resmi melepas 341 anggota kontingen Provinsi Papua…

7 jam ago