Berita

Gubernur Meki: Blok Wabu Bukan Urusan Kami, Semua Izin dari Jakarta

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Provinsi Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan dalam menerbitkan izin pertambangan, termasuk rencana investasi Blok Wabu di Intan Jaya.

Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan 15 perwakilan mahasiswa serta rakyat Papua Tengah yang tergabung dalam aksi penolakan investasi dan eksploitasi Blok Wabu, Kamis (17/7/2025) di ruang rapat DPRP Papua Tengah, Jalan Pepera, Nabire.

baca juga : Ribuan Massa Gelar Aksi Damai Tolak Eksploitasi Blok Wabu di Nabire

Menurut Gubernur Meki Nawipa, semua perizinan tambang mineral dan batubara (minerba) berada sepenuhnya di tangan pemerintah pusat, sesuai Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Ini berarti Gubernur tidak punya kewenangan untuk keluarkan izin tambang. Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun IUP Khusus (IUPK) itu semuanya diterbitkan oleh pemerintah pusat, bukan oleh pemerintah provinsi,” ujar Gubernur Meki.

baca juga : Berkat Kerja Nyata Gubernur Meki, Pesawat Batik Air Landing Perdana di Nabire

Meki Nawipa juga menyebutkan bahwa regulasi yang mengatur pertambangan minerba tidak hanya UU Nomor 3 Tahun 2020, tetapi juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan.

“Sekali lagi saya tegaskan, dalam konteks perizinan minerba, kami pemerintah daerah Provinsi Papua Tengah tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin,” kata mantan Bupati Paniai ini.

Karena itu, ia berharap masyarakat tidak salah paham dan tidak melempar tudingan keliru kepada pemerintah provinsi terkait legalitas proyek tambang Blok Wabu.

baca juga : Gubernur Meki Nawipa Tegaskan ASN Papua Tengah Jangan Korupsi Waktu Kerja

“Jangan sampai ada yang berpikir bahwa izin tambang dikeluarkan oleh Gubernur Papua Tengah. Itu sama sekali tidak benar. Aturannya jelas, semua perizinan minerba itu kewenangan pemerintah pusat,” tegasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Tengah menerima 15 orang perwakilan pengunjuk rasa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua Tolak Blok Wabu Intan Jaya. Mereka menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPRP dan Gubernur Papua Tengah.

Aksi yang berlangsung damai ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres Nabire. Massa aksi mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mencabut rencana investasi tambang Blok Wabu dan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat serta kelestarian lingkungan hidup di wilayah pegunungan tengah Papua.

Para pengunjuk rasa menilai bahwa proyek tambang Blok Wabu berpotensi merusak ekosistem alam, memicu konflik sosial, serta mengancam hak hidup masyarakat adat di Intan Jaya dan wilayah sekitarnya. [*]

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Pelabuhan Samabusa, Dorong Perluasan untuk Perkuat Konektivitas Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menegaskan keterbatasan kapasitas Pelabuhan Samabusa…

2 jam ago

Kejar Target BPK, Sekda Papua Tengah Desak OPD Tuntaskan Dokumen Keuangan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mempercepat penyelesaian dokumen keuangan menjelang batas akhir…

3 jam ago

Disiplin ASN Jadi Kunci TPP, Pemprov Papua Tengah Tekankan Kinerja Terukur

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan perubahan mendasar dalam kebijakan Tambahan Penghasilan…

3 jam ago

Gubernur dan Forkopimda Jemput Wapres Gibran, Bandara Douw Aturure Jadi Titik Awal Peninjauan Infrastruktur Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, tiba di Nabire, Papua Tengah, Senin (20/4/2026)…

5 jam ago

Rencana Kantor Vertikal di Wamena Picu Polemik, HMPJ Desak Dialog Terbuka dan Perlindungan Hak Adat

JAYAPURA, TOMEI.ID | Rencana pembangunan kantor vertikal di wilayah Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan,…

8 jam ago

Proses Wabup Nduga Dinilai Tertutup, Pansus DPRK Desak Transparansi dan Buka Komunikasi

JAYAPURA, TOMEI.ID | Proses pengisian jabatan Wakil Bupati Kabupaten Nduga periode 2025–2030 menuai sorotan tajam.…

8 jam ago