Gubernur Meki Nawipa Apresiasi KemenPU Alokasikan Anggaran Infrastruktur Rp5,09 T untuk Empat DOB Papua

oleh -1520 Dilihat
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI bersama perwakilan Kementerian dan Pemerintah Daerah berfoto bersama usai Rapat Kerja Panitia Kerja (Panja) tentang percepatan pembangunan empat Daerah Otonom Baru (DOB) Papua, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025). (Foto: Dok Kementerian PU RI).

JAKARTA, TOMEI.ID | Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,09 triliun untuk pembangunan infrastruktur di empat Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya. Alokasi tersebut mencakup rentang tahun anggaran 2023 hingga 2028.

Wakil Menteri PUPR, Diana Kusumastuti, menjelaskan bahwa untuk periode 2023–2025, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp1,6 triliun. Sementara untuk periode 2026–2028, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp3,5 triliun. Dana tersebut difokuskan pada penyediaan infrastruktur dasar, mulai dari pembangunan jalan nasional dan jalan akses, gedung pemerintahan, sistem penyediaan air minum (SPAM), pengelolaan persampahan, limbah dan sanitasi, hingga penataan kawasan pusat pemerintahan serta pembangunan sumur bor.

banner 728x90

“Tugas Kementerian PUPR adalah menyediakan infrastruktur dasar, yang meliputi sektor Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Cipta Karya. Termasuk pembangunan SPAM, sumur bor, gedung pemerintahan, dan akses jalan nasional,” jelas Wamen Diana dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI, Rabu (2/7/2025), di Gedung DPR, Jakarta.

Untuk Tahun Anggaran (TA) 2025, pagu efektif Kementerian PUPR untuk empat DOB Papua mencapai triliunan rupiah. Hingga 1 Juli 2025, progres keuangan telah mencapai 15,75 persen, dan progres fisik sebesar 4,58 persen. Khusus di Papua Tengah, misalnya, progres pengembangan lahan (land development) telah mencapai 56 persen, pembangunan kantor gubernur sebesar 16 persen, dan kantor DPRP sebesar 22 persen.

“Target kami, seluruh infrastruktur pemerintahan sudah dapat berfungsi pada 2027 dan rampung sepenuhnya pada 2028,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat yang sama menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah guna mempercepat pembangunan DOB. Ia menyoroti kapasitas fiskal masing-masing DOB, di mana Papua Pegunungan memiliki kapasitas terbesar, yakni mencapai Rp3 triliun.

“Pembangunan kantor pemerintahan dapat dilakukan dengan skema berbagi anggaran (sharing) antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Tito. Ia juga menyarankan agar pembangunan tetap dilaksanakan oleh Kementerian PUPR demi menjaga standar mutu dan efektivitas pelaksanaan.

“Kami menyarankan agar pelaksana teknis pembangunan tetap Kementerian PUPR. Termasuk pembangunan kantor Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti Polda, TNI AD, dan perumahan pendukung,” tambahnya.

Komisi II DPR RI dalam rapat tersebut turut merumuskan sejumlah kesimpulan penting, di antaranya: meminta Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD), yang mencakup Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), dan Dana Otonomi Khusus (Otsus), dengan formulasi yang adil dan proporsional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua.

Komisi juga mendorong Kementerian PUPR agar merealisasikan pembangunan infrastruktur di empat DOB melalui alokasi DIPA dengan target serapan anggaran minimal 80 persen pada APBN 2025.

Selain itu, Komisi II mendesak percepatan penyelesaian pembangunan gedung kantor Gubernur, DPRP, dan MRP di keempat DOB tersebut paling lambat tahun 2028, sebagai prasyarat mutlak bagi efektivitas birokrasi, pelayanan publik, serta legitimasi pemerintahan daerah.

Komisi juga meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan, pendampingan, dan fasilitasi secara menyeluruh hingga pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah-daerah otonom baru tersebut berjalan optimal.

Sebelumnya, Menteri PUPR Dody Hanggodo menerima audiensi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama sejumlah kepala daerah dari Kabupaten Manokwari, Waropen, Asmat, Nabire, Pegunungan Bintang, Mimika, Puncak Jaya, dan Paniai. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta itu membahas sejumlah program prioritas dan kondisi infrastruktur di masing-masing wilayah.

Menteri Dody mengatakan, Kementerian PUPR mencatat dengan cermat seluruh usulan pembangunan yang disampaikan para kepala daerah, mulai dari peningkatan kualitas jalan nasional, pembangunan irigasi, jembatan, SPAM, sanitasi, hingga infrastruktur strategis seperti RSUD, pasar, pelabuhan, bandara, dan jaringan listrik.

“Kami berterima kasih atas aspirasi dan semangat kolaborasi dari Gubernur Papua Tengah dan para kepala daerah. Kementerian PUPR siap bergerak cepat merealisasikan usulan tersebut agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Menteri Dody.

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, mengapresiasi respons positif yang diberikan oleh Kementerian PUPR.

“Kami sangat berterima kasih atas penerimaan yang baik dari jajaran Kementerian PUPR. Kami berharap kolaborasi ini terus terjalin untuk mendukung pembangunan yang merata di Papua dan Indonesia,” pungkas Gubernur Meki. [*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.