Berita

Gubernur Papua Tengah Berlakukan Kerja Fleksibel ASN Jelang Akhir Tahun 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menetapkan kebijakan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya pada akhir tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 800.1/1846/SET Tahun 2025 sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penyesuaian sistem kerja.

Dalam aturan tersebut, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah diizinkan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel selama tiga hari, yakni pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025. Selama periode ini, pegawai tidak diwajibkan hadir secara fisik di kantor, kecuali bagi mereka yang bertugas di unit kerja pelayanan publik atau unit kerja dengan karakteristik tugas yang tidak dapat dilaksanakan secara jarak jauh.

Khusus untuk unit kerja pelayanan publik, para Kepala Perangkat Daerah wajib menyiapkan pengaturan petugas yang cermat, termasuk sistem piket atau penugasan khusus. Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa gangguan meskipun kebijakan kerja fleksibel sedang diterapkan.

Selain itu, para Kepala Perangkat Daerah memiliki kewajiban untuk memastikan tiga aspek krusial tetap berjalan optimal selama periode ini. Aspek-aspek tersebut meliputi keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, terjaganya kualitas pelayanan publik agar tetap prima, serta tercapainya target kinerja organisasi sesuai standar yang ditetapkan.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa status fleksibilitas kerja ini bukan merupakan hari libur. Seluruh ASN tetap bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja masing-masing.

Surat Edaran yang ditetapkan pada 19 Desember 2025 ini wajib dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh perangkat daerah hingga unit pelaksana teknis di wilayah Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Ratusan ASN Terlambat Apel, Pemprov Papua Tengah Tegaskan Penegakan Disiplin Berbasis Regulasi

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat disiplin aparatur sipil…

7 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perketat Disiplin Administrasi Pejabat Definitif, Integrasi Data MyASN Dipercepat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperketat penataan administrasi kepegawaian bagi pejabat eselon…

7 jam ago

IPMAPARA Malang Desak Penghentian Konflik Kapiraya dan Penegakan Keadilan di Papua Tengah

MALANG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Paniai Raya (IPMAPARA) Malang menyampaikan sikap tegas…

10 jam ago

Kian Tinggal Nama, Timo Mote Kiper Legendaris Persiwa Wamena dari Deiyai

Oleh: Yeremias Edowai “Kutuliskan ini sebagai tanda rindu dan hormat untuk Kaka Timo Mote. Kiper…

19 jam ago

Duel Anak Papua di Sleman: Ferry Pahabol vs Terens Puhiri, Penentu Puncak Klasemen Liga 2

JAYAPURA, TOMEI.ID | Laga pekan ke-20 Pegadaian Championship Liga 2 2025/2026 dipastikan menghadirkan duel krusial…

23 jam ago

RSP Desak Presiden Segera Jalankan Rekomendasi DPD RI Papua untuk Hentikan Krisis Kemanusiaan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Rumah Solidaritas Papua (RSP) menyatakan situasi di Tanah Papua berada dalam kondisi…

1 hari ago