Berita

Gubernur Papua Tengah Berlakukan Kerja Fleksibel ASN Jelang Akhir Tahun 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menetapkan kebijakan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya pada akhir tahun 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 800.1/1846/SET Tahun 2025 sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penyesuaian sistem kerja.

Dalam aturan tersebut, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah diizinkan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel selama tiga hari, yakni pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025. Selama periode ini, pegawai tidak diwajibkan hadir secara fisik di kantor, kecuali bagi mereka yang bertugas di unit kerja pelayanan publik atau unit kerja dengan karakteristik tugas yang tidak dapat dilaksanakan secara jarak jauh.

Khusus untuk unit kerja pelayanan publik, para Kepala Perangkat Daerah wajib menyiapkan pengaturan petugas yang cermat, termasuk sistem piket atau penugasan khusus. Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa gangguan meskipun kebijakan kerja fleksibel sedang diterapkan.

Selain itu, para Kepala Perangkat Daerah memiliki kewajiban untuk memastikan tiga aspek krusial tetap berjalan optimal selama periode ini. Aspek-aspek tersebut meliputi keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, terjaganya kualitas pelayanan publik agar tetap prima, serta tercapainya target kinerja organisasi sesuai standar yang ditetapkan.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa status fleksibilitas kerja ini bukan merupakan hari libur. Seluruh ASN tetap bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja masing-masing.

Surat Edaran yang ditetapkan pada 19 Desember 2025 ini wajib dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh perangkat daerah hingga unit pelaksana teknis di wilayah Papua Tengah. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Wapres Gibran Kunjungi Nabire Senin, Akses Wartawan Diduga Dibatasi

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Nabire,…

6 jam ago

Festival Cap Go Meh Papua Tengah 2026 Resmi Ditutup, Pemprov Tegaskan Harmoni sebagai Fondasi Pembangunan

NABIRE, TOMEI.ID | Festival Cap Go Meh Provinsi Papua Tengah Tahun 2026 resmi ditutup dalam…

7 jam ago

Panitia HUT dan Natal ke-21 Pemuda Baptis West Papua Resmi Dilantik di Wamena, Pengurus Tekankan Komitmen Sukseskan Agenda Besar 2026

WAMENA, TOMEI.ID | Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) dan Natal ke-21 Departemen Pemuda Baptis West…

8 jam ago

Pemprov Papua Tengah Gandeng 3 Bank Nasional, Dorong Percepatan Ekonomi dan Layanan Publik

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi…

8 jam ago

Persipura Hajar PSIS 3-1, Barito Tersandung Puncak Klasemen Makin Membara!

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura tampil beringas dan menundukkan PSIS Semarang dengan skor 3-1 dalam…

15 jam ago

KNPB Resmi Deklarasikan Papua dalam Status Darurat Militer dan Kemanusiaan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP–KNPB) menetapkan Papua sebagai “Zona…

15 jam ago