NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menetapkan kebijakan tugas kedinasan secara fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya pada akhir tahun 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 800.1/1846/SET Tahun 2025 sebagai tindak lanjut atas arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penyesuaian sistem kerja.
Dalam aturan tersebut, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah diizinkan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel selama tiga hari, yakni pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025. Selama periode ini, pegawai tidak diwajibkan hadir secara fisik di kantor, kecuali bagi mereka yang bertugas di unit kerja pelayanan publik atau unit kerja dengan karakteristik tugas yang tidak dapat dilaksanakan secara jarak jauh.
Khusus untuk unit kerja pelayanan publik, para Kepala Perangkat Daerah wajib menyiapkan pengaturan petugas yang cermat, termasuk sistem piket atau penugasan khusus. Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa gangguan meskipun kebijakan kerja fleksibel sedang diterapkan.
Selain itu, para Kepala Perangkat Daerah memiliki kewajiban untuk memastikan tiga aspek krusial tetap berjalan optimal selama periode ini. Aspek-aspek tersebut meliputi keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, terjaganya kualitas pelayanan publik agar tetap prima, serta tercapainya target kinerja organisasi sesuai standar yang ditetapkan.
Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa status fleksibilitas kerja ini bukan merupakan hari libur. Seluruh ASN tetap bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja masing-masing.
Surat Edaran yang ditetapkan pada 19 Desember 2025 ini wajib dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh perangkat daerah hingga unit pelaksana teknis di wilayah Papua Tengah. [*].
NABIRE, TOMEI.ID |Ketergantungan Papua Tengah terhadap pasokan pangan dari luar daerah menjadi tantangan yang harus…
NABIRE, TOMEI.ID | Imbauan keras untuk orang tua disampaikan Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mendorong pengembangan pangan lokal, penguatan kelembagaan petani,…
NABIRE, TOMEI.ID | Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua Tengah memperkuat kapasitas…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Dogiyai sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan…
PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, meninjau pembangunan gedung asrama, mengunjungi…