Berita

Gubernur Papua Tengah Tetapkan Hari Libur dan Cuti Bersama Januari–Maret 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Melalui kebijakan strategis berbasis regulasi pemerintahan daerah, Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di wilayah Provinsi Papua Tengah untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.4.1/1846.1/SET, yang menjadi pedoman resmi bagi seluruh instansi pemerintah dalam pelaksanaan hari libur dan cuti bersama di wilayah Papua Tengah.

Surat edaran ini ditujukan kepada pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pimpinan instansi vertikal, TNI dan Polri, para bupati se-Papua Tengah, serta pimpinan BUMN dan BUMD, guna memastikan keseragaman kebijakan dan kesinambungan pelayanan publik.

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/298 Tahun 2025, serta mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam ketentuan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan Kamis, 1 Januari 2026 sebagai Hari Libur Tahun Baru Masehi, dilanjutkan Jumat, 2 Januari 2026 sebagai cuti bersama. Selanjutnya, Senin, 5 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari masuk kantor bagi seluruh aparatur pemerintah di Papua Tengah.

Selain itu, Jumat, 16 Januari 2026 ditetapkan sebagai Hari Libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, sementara Kamis, 5 Februari 2026 ditetapkan sebagai Hari Pekabaran Injil di Tanah Papua yang diperingati secara resmi di seluruh wilayah provinsi.

Untuk perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama dan Selasa, 17 Februari 2026 sebagai Hari Libur Imlek. Selanjutnya, dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, ditetapkan Rabu, 18 Maret 2026 sebagai cuti bersama dan Kamis, 19 Maret 2026 sebagai Hari Libur Nyepi.

Sementara itu, perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah ditetapkan pada Sabtu dan Minggu, 21–22 Maret 2026, sebagai hari libur nasional. Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menetapkan Jumat, 20 Maret 2026, serta Senin hingga Selasa, 23–24 Maret 2026, sebagai cuti bersama Idul Fitri.

Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan bahwa penetapan hari libur dan cuti bersama ini bertujuan memberikan kepastian jadwal kerja aparatur, sekaligus menjaga keseimbangan antara produktivitas pemerintahan dan penghormatan terhadap hari-hari besar keagamaan serta nasional.

Surat edaran tersebut ditetapkan di Nabire pada 30 Desember 2025 dan ditandatangani langsung oleh Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa. Seluruh instansi diminta menyesuaikan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Paguyuban Pasundan se-Tanah Papua Resmi Dikukuhkan, Pemprov Papua Tengah Dorong Harmoni Sosial dan Kolaborasi Pembangunan Inklusif

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus wilayah Paguyuban…

5 detik ago

TPNPB Tuduh Aparat Masuk Kamp Pengungsian di Puncak, Desak Intervensi Kemanusiaan Netral dan Investigasi Independen

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM melontarkan tudingan serius terhadap aparat TNI-POLRI…

12 menit ago

Persipura vs Persipal: Laga Hidup-Mati Penentu Promosi, Mutiara Hitam Siap Tempur di Solo

SOLO, TOMEI.ID | Persipura Jayapura menegaskan kesiapan penuh menghadapi laga krusial kontra PersipalPalu dalam lanjutan…

29 menit ago

BEMPT Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Gelar Open Talk, Mahasiswa Soroti Fasilitas dan Transparansi Beasiswa

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi (BEMPT) Universitas Sains dan Teknologi Jayapura menggelar…

39 menit ago

Gubernur John Tabo Serahkan LKPJ 2025, Dorong Evaluasi Kritis dan Percepatan Pembangunan

WAMENA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)…

17 jam ago

Resmikan Pesantren dan Launching SMP-SMA Riyadhul Qur’an Nabire, Gubernur Meki Nawipa Tekankan Pendidikan dan Integritas Data

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan sumber…

1 hari ago