Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menetapkan jam kerja resmi bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk tahun 2026.
NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menetapkan jam kerja resmi bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk tahun 2026, guna meningkatkan efisiensi dan pelayanan publik.
Penetapan ini dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/…/SET Tahun 2026 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2026 di Nabire, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pegawai.
Menurut surat edaran tersebut, jam kerja bagi pegawai dari Senin hingga Kamis adalah pukul 08.00–12.00 WIT untuk aktivitas kerja, dilanjutkan istirahat pukul 12.00–13.00 WIT, dan kembali bekerja pukul 13.00–16.00 WIT.
Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00–11.30 WIT, dilanjutkan istirahat dan pelaksanaan shalat Jumat pukul 11.30–13.00 WIT, kemudian bekerja kembali pukul 13.00–16.00 WIT.
Seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pejabat terkait bertanggung jawab memastikan seluruh pegawai mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan. Surat edaran ini dikeluarkan sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja di lingkungan pemerintahan Papua Tengah.
“Demikian agar menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, demi keberhasilan bersama dan kemajuan daerah,” tegas Gubernur Nawipa dalam surat edaran tersebut. [*].
WAMENA, TOMEI.ID | Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol, menegaskan masa depan pembangunan wilayahnya sangat…
WAMENA, TOMEI.ID | Sebanyak 14 grup band dari delapan kabupaten di Papua Pegunungan siap tampil…
DEIYAI, TOMEI.ID | Gereja Kemah Injil (KINGMI) Tanah Papua Koordinator Deiyai memastikan kesiapan menyambut dan…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai memastikan lokasi yang akan…
KIGAMANI, TOMEI.ID | Komunitas Literasi Dogiyai Maju (KLDM) Pos Kampung Kigamani terus menggerakkan literasi dasar…
NABIRE, TOMEI.ID | Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua Tengah asal Kabupaten Deiyai memantapkan…