DEIYAI, TOMEI.ID | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Deiyai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) kembali menyisir seluruh pedagang di Kabupaten Deiyai, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyampaikan sekaligus mengedarkan surat edaran terkait Standar Satuan Harga (SSH) darurat yang ditetapkan Pemerintah Daerah Deiyai.
Ketua KNPI Deiyai, Melison Dogopia, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan surat edaran tersebut kepada para pedagang, baik toko grosir maupun kios kecil.
“Puji Tuhan, sejak kemarin hingga hari ini dari pagi, kami datangi langsung para pedagang. Kami edarkan dan sekaligus menjelaskan isi surat edaran itu,” kata Dogopia di Tigido, Deiyai.
Menurutnya, para pedagang telah menerima dengan baik edaran tersebut. Beberapa di antaranya bahkan sempat berdiskusi mengenai kondisi yang sedang terjadi di Deiyai.
“Ada pedagang yang terima dengan baik. Bahkan, ada yang ajak diskusi terkait kondisi terkini,” ujarnya.
Dogopia, yang juga dikenal sebagai penyanyi lokal asal Deiyai, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung pemerintah dalam menangani situasi darurat saat ini.
“Mari kita dukung pemerintah dalam doa, agar semua upaya yang sedang dilakukan bisa berjalan baik, longsor segera berhenti, dan akses jalan bisa diperbaiki secepatnya,” pungkasnya. [*].
WAMENA, TOMEI.ID | Kebakaran besar melanda kawasan pertokoan di Jalan Irian, Wamena, Sabtu (4/4/2026) pagi.…
BANDUNG, TOMEI.ID | Aliansi mahasiswa Papua yang tergabung dalam IPMANAPANDODE Bandung (Nabire, Paniai, Dogiyai, dan…
MALANG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Paniai Raya di Kota Studi Malang (IPMAPAPARA…
DOGIYAI, TOMEI.ID | Kematian seorang anggota polisi, Juventus Edowai, yang hingga kini belum terungkap pelakunya,…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Aroma panas langsung terasa jelang bentrok antara Persipura Jayapura kontra Persiba Balikpapan…
MANOKWARI , TOMEI.ID | Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari…