DEIYAI, TOMEI.ID | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Deiyai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) kembali menyisir seluruh pedagang di Kabupaten Deiyai, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyampaikan sekaligus mengedarkan surat edaran terkait Standar Satuan Harga (SSH) darurat yang ditetapkan Pemerintah Daerah Deiyai.
Ketua KNPI Deiyai, Melison Dogopia, mengatakan pihaknya turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan surat edaran tersebut kepada para pedagang, baik toko grosir maupun kios kecil.
“Puji Tuhan, sejak kemarin hingga hari ini dari pagi, kami datangi langsung para pedagang. Kami edarkan dan sekaligus menjelaskan isi surat edaran itu,” kata Dogopia di Tigido, Deiyai.
Menurutnya, para pedagang telah menerima dengan baik edaran tersebut. Beberapa di antaranya bahkan sempat berdiskusi mengenai kondisi yang sedang terjadi di Deiyai.
“Ada pedagang yang terima dengan baik. Bahkan, ada yang ajak diskusi terkait kondisi terkini,” ujarnya.
Dogopia, yang juga dikenal sebagai penyanyi lokal asal Deiyai, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung pemerintah dalam menangani situasi darurat saat ini.
“Mari kita dukung pemerintah dalam doa, agar semua upaya yang sedang dilakukan bisa berjalan baik, longsor segera berhenti, dan akses jalan bisa diperbaiki secepatnya,” pungkasnya. [*].
JAYAPURA, TOMEI.ID | Mandeknya proses pengisian jabatan Wakil Bupati Nduga memicu tekanan terbuka dari mahasiswa,…
NABIRE, TOMEI.ID | Rencana aksi Front Rakyat Bergerak dalam bentuk long march resmi ditolak. Kesepakatan…
NABIRE, TOMEI.ID | Kepolisian Resor (Polres) Nabire mengerahkan 785 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi…
NABIRE, TOMEI.ID | Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Front Rakyat Bergerak menyerukan aksi demonstrasi…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Di tengah laju zaman yang terus bergerak, budaya leluhur orang Aplim Apom…
WAMENA, TOMEI.ID | Jumat Agung seharusnya menjadi ruang hening untuk mengenang penderitaan Yesus Kristus. Namun…