NABIRE, TOMEI.ID | Mahalnya harga tiket pesawat menuju kabupaten-kabupaten di wilayah pegunungan Papua Tengah seperti Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya mendapat sorotan serius dari Anggota DPR Papua Tengah, Henes Sondegau.
Henes menilai kondisi tersebut sangat memberatkan masyarakat, terutama warga kurang mampu yang sangat bergantung pada transportasi udara untuk mobilitas antarwilayah
Ia menyebutkan bahwa tingginya harga tiket ini telah menjadi beban berat bagi masyarakat, khususnya kalangan ekonomi lemah yang sangat bergantung pada transportasi udara sebagai satu-satunya akses menuju dan keluar dari daerah pegunungan.
Kepada wartawan, Sondegau mengungkapkan bahwa saat ini terjadi kekacauan dalam sistem subsidi penerbangan. Para agen penjual tiket tidak dapat membedakan antara penerbangan perintis yang disubsidi pemerintah pusat dan penerbangan komersial biasa. Akibatnya, tiket subsidi yang seharusnya meringankan beban masyarakat justru menjadi ladang bisnis bagi pihak-pihak tertentu.
“Saya sudah panggil Kepala Bandara Nabire dan Intan Jaya, serta perwakilan dari UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat). Kami sudah berdiskusi, namun masih banyak penyalahgunaan subsidi di lapangan. Tiket subsidi dijual terbatas, sisanya dimainkan oleh calo dan agen,” ungkap Sondegau.
Ia mencontohkan, dalam satu bulan alokasi 30 tiket subsidi, hanya sekitar 5 tiket yang dijual secara resmi, sementara 25 sisanya diperdagangkan kembali dengan harga tinggi oleh calon yang bekerja sama dengan agen resmi. Harga tiket bisa mencapai Rp3,5 juta per orang, jauh di atas harga normal.
Henes juga menyoroti minimnya pengawasan dan keterlibatan masyarakat lokal dalam sistem distribusi tiket subsidi. Menurutnya, perlu ada petugas asli daerah di setiap titik distribusi, misalnya warga Intan Jaya yang ditempatkan di Bandara Nabire. Hal ini dinilai penting agar verifikasi KTP dan identitas calon penumpang dapat dilakukan dengan tepat.
“Selama ini yang dapat tiket justru bukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Banyak oknum menjadikan subsidi ini sebagai bisnis pribadi,” tegasnya.
Selain soal tiket, Sondegau juga menyinggung status kepemilikan lahan bandara-bandara perintis yang sebagian besar masih merupakan milik adat dan belum sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah.
Menanggapi kondisi ini, Henes meminta Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera menindaklanjuti dan mengeksekusi kebijakan transportasi udara yang tertuang dalam visi-misi gubernur. Ia juga mengajak DPRD kabupaten, khususnya Intan Jaya, untuk aktif melakukan pengawasan.
“Saya minta DPRD Intan Jaya jangan diam saja. Kalau tidak ada data dari daerah, kami di provinsi tidak bisa ambil tindakan. Harus ada laporan dan bukti konkret,” katanya.
Henes menambahkan, ia telah berkoordinasi dengan DPR RI, khususnya Komisi V yang menjadi mitra kerja Kementerian Perhubungan. Dari hasil komunikasi, diketahui bahwa anggaran subsidi penerbangan mencapai Rp23 miliar per tahun untuk wilayah tersebut, namun belum cukup untuk mencover seluruh kebutuhan masyarakat di daerah pegunungan.
“Pemerintah harus pastikan subsidi benar-benar dinikmati masyarakat, bukan pejabat atau oknum yang menyalahgunakan. Ini masalah serius dan menyangkut keadilan sosial,” pungkasnya. [*].