Berita

HRD Desak Investigasi Independen atas Tewasnya DPO Lapas Kaimana, Zet Tare

KAIMANA, TOMEI.ID | Human Rights Defender (HRD) mendesak dilakukannya investigasi independen dan transparan atas kematian Zet Tare (32), seorang daftar pencarian orang (DPO) Lapas Kaimana yang tewas saat proses penangkapan di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIT di Jalan Sriwijaya 07, Distrik Kaimana Kota. HRD menyebut penangkapan melibatkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kaimana bersama aparat militer Indonesia.

“Telah terjadi penembakan terhadap Zet Tare saat proses penangkapan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian,” demikian pernyataan tertulis HRD yang dirilis Rabu (11/2/2026).

HRD menyoroti dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam operasi tersebut yang dinilai tidak proporsional dan melampaui standar prosedur. Berdasarkan laporan yang dihimpun dari warga sekitar, terdengar beberapa kali letusan senjata api pada malam kejadian yang memicu kepanikan warga setempat.

“Selama proses penangkapan, korban disebut tidak melakukan perlawanan. Namun terdengar beberapa kali letusan senjata api,” tulis HRD dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi, Rabu sore.

Menurut keterangan yang diterima dari keluarga, terdapat luka tembak dan dugaan tanda kekerasan fisik pada tubuh korban yang memerlukan penyelidikan forensik lebih lanjut. HRD menyebut korban dilaporkan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut saat dievakuasi ke rumah sakit.

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kaimana. HRD juga menyatakan keluarga tidak diperkenankan membawa jenazah ke rumah duka saat masih berada di kamar jenazah rumah sakit. Keesokan harinya, jenazah langsung diantar untuk dimakamkan.

Istri korban disebut baru mengetahui keberadaan suaminya di rumah sakit setelah menerima kabar dari keluarga melalui sambungan telepon pada malam itu. Saat tiba di rumah sakit, korban telah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis yang bertugas.

Zet Tare diketahui merupakan narapidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Lapas Kaimana setelah melarikan diri sejak Desember 2025 dan belum berhasil ditangkap kembali hingga peristiwa penangkapan tersebut terjadi.

Namun HRD menegaskan bahwa status DPO tidak menghilangkan hak dasar seseorang atas perlindungan hukum serta jaminan proses peradilan yang adil sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Sekalipun korban berstatus DPO, tindakan aparat harus tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas, legalitas, dan akuntabilitas sesuai standar hak asasi manusia,” tegas HRD.

Atas peristiwa tersebut, HRD mendesak pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan Komnas HAM serta lembaga pengawas eksternal guna memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan transparan.

Mereka juga meminta Menteri Hukum dan HAM RI segera mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Kepala Lapas Kaimana serta menjamin tidak adanya intimidasi terhadap keluarga korban dan saksi.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Lapas Kaimana maupun institusi militer terkait kronologi penangkapan dan dasar penggunaan senjata api dalam operasi tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak berwenang masih terus dilakukan redaksi.

Kasus ini kembali menempatkan isu penggunaan kekuatan aparat dalam sorotan publik nasional dan daerah, sekaligus menguji komitmen negara terhadap penegakan hukum yang menghormati hak asasi manusia secara konsisten dan transparan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Kapiraya Membara, Suara Ibu Jadi Alarm Konflik Tapal Batas Mimika–Deiyai

NABIRE, TOMEI.ID | Bentrokan antar kelompok warga di Kampung Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten…

1 jam ago

PSN di Tanah Adat Kamuyen Picu Konflik, Solidaritas Merauke Desak Intervensi Pemerintah Papua Selatan

MERAUKE, TOMEI.ID | Ketegangan sosial di Kampung Nakias, Distrik Ngguti, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, menandai…

1 jam ago

Berkat Dukungan FI, Tiga Talenta Papua Football Academy Ikuti Elite Camp di Austria

JAKARTA, TOMEI.ID | Tiga pemain muda Papua Football Academy (PFA) mendapat kesempatan mengikuti program training…

2 jam ago

PSBS Biak Tumbang 1-2 dari Persita, Posisi Klasemen Kian Tertekan

JAYAPURA, TOMEI.ID | PSBS Biak kembali menelan kekalahan pada lanjutan Liga 1 Indonesia musim 2025/2026…

2 jam ago

Persipura Menggila! Gubernur Fakhiri Saksikan Mutiara Hitam Hancurkan Barito 4-1

SENTANI, TOMEI.ID | Gubernur Papua Matius D. Fakhiri kembali hadir langsung di Stadion Lukas Enembe,…

7 jam ago

Eskalasi Konflik Bersenjata Papua Januari 2026 Picu Pengungsian Warga Sipil

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB-OPM merilis pernyataan resmi terkait peningkatan intensitas konflik…

12 jam ago