Berita

HRD Desak Investigasi Independen atas Tewasnya DPO Lapas Kaimana, Zet Tare

KAIMANA, TOMEI.ID | Human Rights Defender (HRD) mendesak dilakukannya investigasi independen dan transparan atas kematian Zet Tare (32), seorang daftar pencarian orang (DPO) Lapas Kaimana yang tewas saat proses penangkapan di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIT di Jalan Sriwijaya 07, Distrik Kaimana Kota. HRD menyebut penangkapan melibatkan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kaimana bersama aparat militer Indonesia.

“Telah terjadi penembakan terhadap Zet Tare saat proses penangkapan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian,” demikian pernyataan tertulis HRD yang dirilis Rabu (11/2/2026).

HRD menyoroti dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam operasi tersebut yang dinilai tidak proporsional dan melampaui standar prosedur. Berdasarkan laporan yang dihimpun dari warga sekitar, terdengar beberapa kali letusan senjata api pada malam kejadian yang memicu kepanikan warga setempat.

“Selama proses penangkapan, korban disebut tidak melakukan perlawanan. Namun terdengar beberapa kali letusan senjata api,” tulis HRD dalam pernyataan resminya yang diterima redaksi, Rabu sore.

Menurut keterangan yang diterima dari keluarga, terdapat luka tembak dan dugaan tanda kekerasan fisik pada tubuh korban yang memerlukan penyelidikan forensik lebih lanjut. HRD menyebut korban dilaporkan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut saat dievakuasi ke rumah sakit.

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kaimana. HRD juga menyatakan keluarga tidak diperkenankan membawa jenazah ke rumah duka saat masih berada di kamar jenazah rumah sakit. Keesokan harinya, jenazah langsung diantar untuk dimakamkan.

Istri korban disebut baru mengetahui keberadaan suaminya di rumah sakit setelah menerima kabar dari keluarga melalui sambungan telepon pada malam itu. Saat tiba di rumah sakit, korban telah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis yang bertugas.

Zet Tare diketahui merupakan narapidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Lapas Kaimana setelah melarikan diri sejak Desember 2025 dan belum berhasil ditangkap kembali hingga peristiwa penangkapan tersebut terjadi.

Namun HRD menegaskan bahwa status DPO tidak menghilangkan hak dasar seseorang atas perlindungan hukum serta jaminan proses peradilan yang adil sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan berlaku.

“Sekalipun korban berstatus DPO, tindakan aparat harus tetap mengedepankan prinsip proporsionalitas, legalitas, dan akuntabilitas sesuai standar hak asasi manusia,” tegas HRD.

Atas peristiwa tersebut, HRD mendesak pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan Komnas HAM serta lembaga pengawas eksternal guna memastikan proses penyelidikan berjalan objektif dan transparan.

Mereka juga meminta Menteri Hukum dan HAM RI segera mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Kepala Lapas Kaimana serta menjamin tidak adanya intimidasi terhadap keluarga korban dan saksi.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Lapas Kaimana maupun institusi militer terkait kronologi penangkapan dan dasar penggunaan senjata api dalam operasi tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak berwenang masih terus dilakukan redaksi.

Kasus ini kembali menempatkan isu penggunaan kekuatan aparat dalam sorotan publik nasional dan daerah, sekaligus menguji komitmen negara terhadap penegakan hukum yang menghormati hak asasi manusia secara konsisten dan transparan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Disperindag Papua Tengah Siapkan Sanksi Tegas, Kenaikan Harga di Atas HET Tak Ditoleransi Jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026

NABIRE, TOMEI.ID | Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua Tengah, Norbertus…

8 jam ago

IDI Papua Anjlok ke Kategori Rendah, Pemprov Konsolidasikan Perbaikan Demokrasi

NABIRE, TOMEI.ID | Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Papua mengalami penurunan tajam dari 67,64 poin pada…

8 jam ago

Filep Imbir: Stop Provokasi! Media Sosial Jangan Jadi Alat Pecah Belah Orang Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Di tengah meningkatnya tensi sosial belakangan ini, penggiat literasi digital Papua Barat…

9 jam ago

Menuju Target -140 Juta Ton CO₂e 2030, Papua Tengah Diposisikan sebagai Pilar Pengendalian Deforestasi dan Restorasi Gambut

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Pusat (Pemput) menegaskan Papua Tengah sebagai salah satu pilar utama pengendalian…

9 jam ago

Aparat Kuasai Bandara Korowai Batu, Evakuasi Korban Penembakan Pesawat Tuntas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Aparat gabungan Operasi Damai Cartenz 2026 bersama TNI bergerak cepat menguasai Bandara…

11 jam ago

TPNPB Akui Tembak Pesawat Smart Air di Koroway, Sebut Pilot dan Co-pilot Tewas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengakui telah melakukan penembakan terhadap pesawat…

11 jam ago