Berita

HRD Desak Pembebasan Warga Sipil yang Ditangkap Aparat di Intan Jaya

NABIRE, TOMEI.ID | Human Rights Defender (HRD) mendesak aparat TNI-Polri segera membebaskan Erner Kobogau (24), warga sipil asal Sugapa yang dilaporkan ditangkap saat operasi militer yang berlangsung di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada 29 Mei 2026.

Dalam laporan yang diterima HRD, Erner Kobogau ditangkap ketika berada di pusat Kota Sugapa. Setelah diamankan, korban disebut langsung diikat pada bagian tangan dan kaki sebelum dibawa ke Pos TNI di Kampung Mamba, Distrik Sugapa.

Hingga Minggu (31/5/2026), korban dilaporkan masih berada dalam penguasaan aparat militer Indonesia.

Menurut HRD, sebelum ditangkap korban terlebih dahulu ditodong senjata saat aparat melakukan operasi di wilayah tersebut. Situasi yang penuh tekanan dan intimidasi membuat korban akhirnya menyerahkan diri kepada aparat.

HRD menyatakan telah menghubungi pihak keluarga untuk memastikan identitas serta status korban. Berdasarkan keterangan keluarga, Erner Kobogau merupakan warga sipil yang sehari-hari bekerja di kebun dan hanya sesekali datang ke Kota Sugapa untuk membeli makanan serta kebutuhan pokok lainnya.

“Kami meminta aparat militer Indonesia segera membebaskan Erner Kobogau karena korban adalah warga sipil biasa yang tidak terlibat sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB),” demikian pernyataan HRD.

Selain Erner Kobogau, HRD juga mencatat kasus penangkapan terhadap warga sipil lain bernama Nopi Bagau pada 29 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIT. Namun, yang bersangkutan dibebaskan sehari kemudian setelah dinyatakan tidak terlibat sebagai anggota TPNPB di Intan Jaya.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, HRD menilai praktik penangkapan terhadap warga sipil di wilayah konflik harus dihentikan karena berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia apabila dilakukan tanpa dasar yang jelas.

HRD menegaskan aparat keamanan harus mampu membedakan warga sipil dengan pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata guna menghindari salah tangkap yang dapat memperburuk situasi kemanusiaan di Intan Jaya.

“HRD meminta kepada aparat militer Indonesia untuk menjunjung tinggi hukum humaniter internasional di wilayah konflik bersenjata seperti di Intan Jaya,” tulis lembaga tersebut.

HRD juga menyoroti memburuknya dampak konflik bersenjata yang terus berlangsung sejak 2019. Konflik yang berkepanjangan disebut telah menelan korban jiwa dari kalangan warga sipil, termasuk anak-anak, perempuan, dan ibu hamil, serta menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas dan permukiman masyarakat.

Menurut HRD, kondisi tersebut turut memicu gelombang pengungsian yang hingga kini masih berlangsung di sejumlah wilayah konflik di Tanah Papua.

Lembaga itu mendesak organisasi-organisasi HAM internasional segera melakukan intervensi kemanusiaan bagi para pengungsi yang saat ini menghadapi keterbatasan makanan, layanan kesehatan, obat-obatan, pakaian layak pakai, dan kebutuhan dasar lainnya.

HRD mengklaim jumlah warga sipil yang terdampak konflik dan hidup dalam kondisi pengungsian telah mencapai lebih dari 107.039 orang dari berbagai kelompok usia.

Karena itu, HRD mendesak Pemerintah Indonesia membuka akses kemanusiaan seluas-luasnya bagi lembaga-lembaga HAM internasional untuk melakukan pemantauan independen serta penanganan kemanusiaan di Tanah Papua yang hingga kini masih dibayangi krisis berkepanjangan akibat konflik bersenjata. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

KNPB Sebut Papua Masuk Fase Darurat Kemanusiaan, Pengungsi Konflik Tembus 129 Ribu Jiwa

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyatakan situasi kemanusiaan di Tanah Papua kian…

2 jam ago

Freeport Lepas 10.000 Bibit Baramundi dan 1.000 Kepiting Bakau untuk Perkuat Ekosistem Pesisir Mimika

MIMIKA, TOMEI.ID | PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melepas…

2 jam ago

Ledakan Dahsyat Guncang Permukiman Warga di Biak, Diduga Bom Peninggalan Perang Dunia II Meledak

BIAK, TOMEI.ID | Ledakan dahsyat mengguncang kawasan permukiman padat penduduk di Kampung Yenures, Distrik Biak…

2 jam ago

18 Tahun Mengabdi dalam Sunyi, Kornelia Butu Resmi Dilantik Menjadi Akolit di Siriwo

SIRIWO, TOMEI.ID | Kesetiaan yang dijaga selama hampir dua dekade akhirnya berbuah pengakuan dan tanggung…

8 jam ago

Mahasiswa Paniai di Jakarta Tolak DOB, Tambang dan Militerisasi, Oktavianus Bunai: Tanah Adat Bukan Ruang Eksploitasi

JAKARTA, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Paniai Se-Indonesia Kota Studi Jakarta menegaskan penolakan terhadap rencana pembentukan…

8 jam ago

IMPPETANG Teguhkan Harapan Baru, Perkuat Kaderisasi dan Persatuan Generasi Pegunungan Bintang

JAYAPURA, TOMEI.ID | Perayaan Dies Natalis ke-29 Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Pegunungan Bintang (IMPPETANG) se-Indonesia…

8 jam ago