HRD Laporkan Dugaan Interogasi Brutal dan Pembatasan Informasi oleh Aparat di Moskona Utara

oleh -1270 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Tim Human Rights Defender (HRD) melaporkan dugaan interogasi brutal serta pembatasan akses informasi yang dilakukan aparat militer Indonesia di wilayah Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Insiden ini terjadi sejak Kamis, 20 November 2025, saat tim kemanusiaan mengevakuasi warga sipil yang mengungsi akibat eskalasi konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan. Laporan resmi disampaikan HRD kepada redaksi tomei.id pada Minggu (23/11/2025).

banner 728x90

HRD menyampaikan, aparat diduga melakukan interogasi dengan kekerasan terhadap warga yang sedang dievakuasi. Sejumlah warga disebut ditodong senjata dan dipaksa berjalan jongkok. Aparat juga mewajibkan pengungsi mengenakan atribut merah putih serta membawa bendera saat mencari anggota keluarga yang masih bersembunyi di hutan, dengan alasan keamanan karena pasukan militer telah memasuki area tersebut.

HRD melaporkan bahwa pada malam sebelumnya, aparat militer diduga membongkar sejumlah rumah warga di Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh. Pakaian, peralatan rumah tangga, dan barang pribadi warga disebut dikeluarkan dan dihamburkan, sementara beberapa peralatan dapur mengalami kerusakan.

Warga dan relawan kemanusiaan menghadapi pembatasan ketat dalam penggunaan telepon seluler. HRD menegaskan, siapa pun yang kedapatan memotret atau merekam langsung diinterogasi, ditodong senjata, dan dipaksa melakukan tindakan fisik seperti berjalan jongkok. Akibatnya, laporan lapangan belum dapat disertai bukti foto atau video. Namun, informasi telah diverifikasi melalui saksi-saksi di Bpa 01, Moskona Utara Jauh.

HRD menegaskan laporan ini bersumber dari kesaksian warga dan relawan yang menyaksikan situasi di lapangan secara langsung. Aparat disebut masih keluar-masuk rumah warga sambil melarang pengambilan gambar.

Hingga kini, belum ada informasi terbaru mengenai kondisi warga yang masih mengungsi di hutan. Bukti visual belum dapat dihimpun karena larangan ketat, namun seluruh kesaksian bersumber dari saksi yang melihat peristiwa secara langsung.

HRD meminta pemerintah distrik, kabupaten, dan provinsi untuk segera mengevakuasi warga ke lokasi lebih aman guna mencegah potensi kekerasan fisik maupun nonfisik dari aparat negara. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.