Berita

HRD Laporkan Dugaan Interogasi Brutal dan Pembatasan Informasi oleh Aparat di Moskona Utara

NABIRE, TOMEI.ID | Tim Human Rights Defender (HRD) melaporkan dugaan interogasi brutal serta pembatasan akses informasi yang dilakukan aparat militer Indonesia di wilayah Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Insiden ini terjadi sejak Kamis, 20 November 2025, saat tim kemanusiaan mengevakuasi warga sipil yang mengungsi akibat eskalasi konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan. Laporan resmi disampaikan HRD kepada redaksi tomei.id pada Minggu (23/11/2025).

HRD menyampaikan, aparat diduga melakukan interogasi dengan kekerasan terhadap warga yang sedang dievakuasi. Sejumlah warga disebut ditodong senjata dan dipaksa berjalan jongkok. Aparat juga mewajibkan pengungsi mengenakan atribut merah putih serta membawa bendera saat mencari anggota keluarga yang masih bersembunyi di hutan, dengan alasan keamanan karena pasukan militer telah memasuki area tersebut.

HRD melaporkan bahwa pada malam sebelumnya, aparat militer diduga membongkar sejumlah rumah warga di Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh. Pakaian, peralatan rumah tangga, dan barang pribadi warga disebut dikeluarkan dan dihamburkan, sementara beberapa peralatan dapur mengalami kerusakan.

Warga dan relawan kemanusiaan menghadapi pembatasan ketat dalam penggunaan telepon seluler. HRD menegaskan, siapa pun yang kedapatan memotret atau merekam langsung diinterogasi, ditodong senjata, dan dipaksa melakukan tindakan fisik seperti berjalan jongkok. Akibatnya, laporan lapangan belum dapat disertai bukti foto atau video. Namun, informasi telah diverifikasi melalui saksi-saksi di Bpa 01, Moskona Utara Jauh.

HRD menegaskan laporan ini bersumber dari kesaksian warga dan relawan yang menyaksikan situasi di lapangan secara langsung. Aparat disebut masih keluar-masuk rumah warga sambil melarang pengambilan gambar.

Hingga kini, belum ada informasi terbaru mengenai kondisi warga yang masih mengungsi di hutan. Bukti visual belum dapat dihimpun karena larangan ketat, namun seluruh kesaksian bersumber dari saksi yang melihat peristiwa secara langsung.

HRD meminta pemerintah distrik, kabupaten, dan provinsi untuk segera mengevakuasi warga ke lokasi lebih aman guna mencegah potensi kekerasan fisik maupun nonfisik dari aparat negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Rakerkesda I Papua Tengah Digelar di Puncak Jaya, Gubernur Fokuskan Pemerataan Layanan Kesehatan

PUNCAK JAYA, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memfokuskan pemerataan layanan kesehatan di delapan…

5 jam ago

Pemprov Papua Tengah Matangkan RPPLH 2026–2056, Gubernur Tekankan Pembangunan Berkelanjutan dan Perlindungan Hak Adat

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan…

6 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Kapasitas Perempuan Gereja Kelola UMKM

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat kapasitas perempuan gereja dalam mengelola usaha…

7 jam ago

BERITA FOTO: Meki Nawipa Luncurkan SIPD RI Berbasis SP2D Online dan KKPD di Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia…

7 jam ago

BERITA FOTO: Rangkaian Kegiatan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Pemprov dan Polda Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya memperkuat sinergi dengan Kepolisian Negara Republik…

7 jam ago

Selpius Bobii Sampaikan Surat Terbuka kepada Presiden, Desak Pengakuan Kemerdekaan Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat, Selpius Bobii, menyampaikan surat terbuka kepada…

10 jam ago