Berita

HRD Laporkan Dugaan Interogasi Brutal dan Pembatasan Informasi oleh Aparat di Moskona Utara

NABIRE, TOMEI.ID | Tim Human Rights Defender (HRD) melaporkan dugaan interogasi brutal serta pembatasan akses informasi yang dilakukan aparat militer Indonesia di wilayah Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.

Insiden ini terjadi sejak Kamis, 20 November 2025, saat tim kemanusiaan mengevakuasi warga sipil yang mengungsi akibat eskalasi konflik bersenjata antara TPNPB dan aparat keamanan. Laporan resmi disampaikan HRD kepada redaksi tomei.id pada Minggu (23/11/2025).

HRD menyampaikan, aparat diduga melakukan interogasi dengan kekerasan terhadap warga yang sedang dievakuasi. Sejumlah warga disebut ditodong senjata dan dipaksa berjalan jongkok. Aparat juga mewajibkan pengungsi mengenakan atribut merah putih serta membawa bendera saat mencari anggota keluarga yang masih bersembunyi di hutan, dengan alasan keamanan karena pasukan militer telah memasuki area tersebut.

HRD melaporkan bahwa pada malam sebelumnya, aparat militer diduga membongkar sejumlah rumah warga di Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh. Pakaian, peralatan rumah tangga, dan barang pribadi warga disebut dikeluarkan dan dihamburkan, sementara beberapa peralatan dapur mengalami kerusakan.

Warga dan relawan kemanusiaan menghadapi pembatasan ketat dalam penggunaan telepon seluler. HRD menegaskan, siapa pun yang kedapatan memotret atau merekam langsung diinterogasi, ditodong senjata, dan dipaksa melakukan tindakan fisik seperti berjalan jongkok. Akibatnya, laporan lapangan belum dapat disertai bukti foto atau video. Namun, informasi telah diverifikasi melalui saksi-saksi di Bpa 01, Moskona Utara Jauh.

HRD menegaskan laporan ini bersumber dari kesaksian warga dan relawan yang menyaksikan situasi di lapangan secara langsung. Aparat disebut masih keluar-masuk rumah warga sambil melarang pengambilan gambar.

Hingga kini, belum ada informasi terbaru mengenai kondisi warga yang masih mengungsi di hutan. Bukti visual belum dapat dihimpun karena larangan ketat, namun seluruh kesaksian bersumber dari saksi yang melihat peristiwa secara langsung.

HRD meminta pemerintah distrik, kabupaten, dan provinsi untuk segera mengevakuasi warga ke lokasi lebih aman guna mencegah potensi kekerasan fisik maupun nonfisik dari aparat negara. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

DPR Papua Pegunungan Desak Pemerintah Tetapkan KLB Bencana Kuyawagi, Minta Bantuan Kemensos

WAMENA, TOMEI.ID | Anggota DPR Provinsi Papua Pegunungan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Lani…

1 jam ago

PGI Desak Hentikan Kekerasan di Papua, Buka Ruang Dialog Kemanusiaan

JAKARTA, TOMEI.ID | Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mendesak seluruh pihak menghentikan kekerasan di Tanah…

18 jam ago

IPMMO Korwil Bandung Galang Dana Natal Se-Jawa dan Bali Lewat Pentas Seni

BANDUNG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Moni (IPMMO) Koordinator Wilayah (Korwil) Bandung menggelar pentas…

19 jam ago

Wamendagri Ribka Haluk Bantah Isu Pendefinisian Ulang OAP

JAKARTA, TOMEI.ID | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, membantah tegas informasi yang menyebut…

21 jam ago

Terima 16 Mahasiswa Baru, Korwil Yahukimo Manokwari Tekankan Kepemimpinan

MANOKWARI, TOMEI.ID | Ikatan Mahasiswa Pegunungan Tengah (IMPT) Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Yahukimo, Kota Studi…

1 hari ago

Tapal Batas Kapiraya Belum Tuntas, DPRK Dogiyai Desak Pemerintah Tepati Janji

DOGIYAI, TOMEI.ID | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Dogiyai, Kornelius Kotouki, mendesak Pemerintah Provinsi…

1 hari ago