NABIRE, TOMEI.ID | Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Papua mengalami penurunan tajam dari 67,64 poin pada 2023 menjadi 56,55 poin pada 2024. Penurunan sebesar 11,09 poin itu menempatkan Papua dalam kategori rendah secara nasional dan menjadi alarm serius bagi tata kelola demokrasi daerah.
Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua langsung mengonsolidasikan langkah perbaikan melalui evaluasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). IDI kini tidak lagi dipandang sekadar indikator statistik, melainkan menjadi bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) gubernur.
baca juga: Pemprov Papua Terima Kunker Dubes Kanada, Perkuat Kerja Sama Perlindungan Perempuan dan Anak
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua, Raehanna Lampong, menegaskan bahwa capaian IDI memerlukan penanganan sistematis dan terukur karena berdampak langsung pada persepsi kualitas demokrasi di Papua.
“Penurunan ini menjadi perhatian serius karena berdampak pada penilaian kualitas demokrasi di daerah,” ujar Raehanna dalam Focus Group Discussion (FGD) IDI Papua 2025 di Kantor Gubernur Papua, Rabu, (12/2/2026).
Raehanna Lampong menjelaskan bahwa penurunan IDI mencerminkan masih lemahnya sejumlah aspek fundamental, terutama kebebasan sipil, pemenuhan hak politik, dan kapasitas lembaga demokrasi. Indikator yang menjadi sorotan antara lain kinerja lembaga demokrasi, kualitas produk peraturan daerah, serta efektivitas pendidikan politik oleh partai politik.
Pejabat Kesbangpol tersebut menekankan bahwa pendidikan politik tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Pendidikan politik harus hadir dalam bentuk kegiatan nyata, seperti sosialisasi pemilu dan pembekalan bakal calon legislatif maupun kepala daerah.
“Pendidikan politik harus diwujudkan dalam kegiatan nyata seperti sosialisasi pemilu dan pembekalan bakal calon, bukan sekadar rapat koordinasi. Untuk memperkuat kualitas demokrasi secara substantif dan berkelanjutan,” tegas Raehanna.
Selain itu, dukungan anggaran hibah partai politik dinilai turut menentukan optimalisasi fungsi pendidikan politik. Tanpa pemanfaatan yang tepat sasaran, penguatan literasi politik masyarakat akan sulit tercapai.
Raehanna Lampong juga menyoroti bahwa nilai IDI berpengaruh terhadap persepsi stabilitas politik dan kepastian hukum di daerah. Dalam konteks ekonomi, kualitas demokrasi berbanding lurus dengan kepercayaan investor.
“Kalau nilai IDI tinggi berarti demokrasi di provinsi ini dinilai baik sehingga investor tidak ragu menanam modal. Dalam perspektif pembangunan dan stabilitas ekonomi daerah,” ujar Raehanna.
Sejumlah studi tata kelola pemerintahan menunjukkan bahwa stabilitas politik, kepastian regulasi, dan partisipasi publik menjadi faktor penting dalam membangun iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Hasil FGD IDI Papua 2025 selanjutnya akan dilaporkan kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) IDI untuk merumuskan langkah strategis perbaikan. Agenda tersebut mencakup penguatan koordinasi antar-OPD, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengarusutamaan prinsip kesetaraan dalam kebijakan daerah.
Pemprov Papua menegaskan bahwa peningkatan IDI bukan semata mengejar perbaikan angka statistik, melainkan memperkuat kualitas demokrasi secara substantif dan berkelanjutan. Dengan menjadikan IDI sebagai bagian dari indikator kinerja kepala daerah, konsolidasi demokrasi dituntut untuk terefleksi dalam kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar wacana administratif. [*].










