Berita

Ini Enam Poin Tuntutan Solidaritas Mahasiswa Papua di Jayapura melalui Mimbar Bebas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ribuan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Papua (SMP) menggelar aksi mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Jayapura, Selasa (2/9/2025). Aksi tersebut mendesak aparat kepolisian segera membebaskan empat tahanan politik (tapol) Papua yang ditangkap di Sorong, Papua Barat Daya, pada 27 Agustus 2025 lalu.

Empat aktivis itu adalah Yance Manggaprouw, Okto Kossay, Solinus Magai, dan Yulianus Bunai. Mereka merupakan pimpinan Front Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua (FNMPP) yang ditangkap ketika memimpin aksi damai di Sorong. Solidaritas Mahasiswa Papua menilai penangkapan itu sewenang-wenang dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Negara kembali menunjukkan watak militeristiknya. Penangkapan terhadap empat aktivis dilakukan tanpa surat perintah resmi, bahkan disertai tindak kekerasan,” tegas Kamus Bayage, saat membacakan pernyataan sikap SMP di hadapan ribuan massa aksi dan ratusan aparat keamanan.

SMP menyebut, salah satu korban, Yance Manggaprouw, mengalami pemukulan dengan popor senjata, tendangan di kepala, serta luka di beberapa bagian tubuh. Selain itu, aparat juga menangkap seorang anak berusia 15 tahun berinisial YK. Penangkapan ini disebut sebagai pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Anak.

“Kasus ini memperpanjang daftar praktik kekerasan negara terhadap rakyat sipil Papua. Ruang demokrasi orang Papua terus dipersempit dengan represi dan kriminalisasi,” lanjut pernyataan SMP.

Pembacaan sikap itu turut disaksikan Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey, serta LBH Papua yang diwakili Yabet Degei, S.H. Kehadiran mereka disebut mempertegas bahwa kasus Sorong bukan persoalan kecil, melainkan masalah serius yang menyangkut hak asasi manusia.

Dalam pernyataannya, Solidaritas Mahasiswa Papua menyampaikan enam tuntutan utama. Pertama, Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolresta Sorong diminta segera membebaskan empat tahanan politik Papua. Kedua, Komisi Perlindungan Anak Indonesia diminta memeriksa Kapolresta Sorong terkait penangkapan anak berusia 15 tahun.

Ketiga, Polda Papua Barat didesak memproses dugaan pelanggaran etik dan pidana oleh anggota Polresta Sorong. Keempat, Gubernur Papua Barat Daya diminta mengevaluasi kinerja Kapolresta Sorong yang dinilai mengkriminalisasi warga sipil.

Kelima, Mahkamah Agung diminta menghentikan proses hukum terhadap empat tahanan politik karena aksi damai dilindungi undang-undang. Keenam, negara didesak segera menghentikan kekerasan, pendropan militer organik maupun nonorganik, perampasan tanah adat, serta investasi kapitalis di tanah Papua.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Korlap Umum Yulianus Bulan, Wakil Korlap Solinus Magai dan Jehuda Pigome, serta perwakilan BEM dan organisasi mahasiswa Papua lainnya.

“Pembebasan empat tapol adalah langkah mendesak untuk mengakhiri praktik kriminalisasi terhadap gerakan rakyat Papua,” tegasnya, solidaritas Mahasiswa Papua menegaskan akan terus mengawal kasus Sorong hingga keadilan ditegakkan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Santri Pilar Moral Bangsa, Pemprov Papua Tengah Gencarkan Peran Pesantren dalam Pembangunan Peradaban Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah semakin memantapkan komitmennya untuk menjadikan santri dan pesantren…

30 menit ago

BBKSDA Papua Buka Suara: Pemusnahan Mahkota Cenderawasih untuk Berantas Perdagangan Ilegal

JAYAPURA, TOMEI.ID | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua akhirnya memberikan penjelasan terkait…

2 jam ago

Mahkota Cenderawasih Dibakar, Mandenas: Ini Pelecehan Martabat Orang Papua

NABIRE, TOMEI.ID | Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai…

14 jam ago

Dogiyai Berdarah: Satu Warga Diduga Tewas, Tiga Luka Akibat Tembakan Aparat

DOGIYAI, TOMEI.ID | Situasi keamanan di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, kembali memanas setelah insiden…

15 jam ago

194 Warga dari 9 Kampung Teluk Bintuni Mengungsi ke Hutan

BINTUNI, TOMEI.ID | Bentrokan bersenjata antara aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan kelompok Tentara Pembebasan…

16 jam ago

Selamatkan Masyarakat Tolikara dari HIV/AIDS, KPA Resmi Diluncurkan

TOLIKARA, TOMEI.ID | Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tolikara resmi diluncurkan dan langsung menggelar pembekalan…

17 jam ago