Berita

Ini Enam Poin Tuntutan Solidaritas Mahasiswa Papua di Jayapura melalui Mimbar Bebas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ribuan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Papua (SMP) menggelar aksi mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Jayapura, Selasa (2/9/2025). Aksi tersebut mendesak aparat kepolisian segera membebaskan empat tahanan politik (tapol) Papua yang ditangkap di Sorong, Papua Barat Daya, pada 27 Agustus 2025 lalu.

Empat aktivis itu adalah Yance Manggaprouw, Okto Kossay, Solinus Magai, dan Yulianus Bunai. Mereka merupakan pimpinan Front Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua (FNMPP) yang ditangkap ketika memimpin aksi damai di Sorong. Solidaritas Mahasiswa Papua menilai penangkapan itu sewenang-wenang dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Negara kembali menunjukkan watak militeristiknya. Penangkapan terhadap empat aktivis dilakukan tanpa surat perintah resmi, bahkan disertai tindak kekerasan,” tegas Kamus Bayage, saat membacakan pernyataan sikap SMP di hadapan ribuan massa aksi dan ratusan aparat keamanan.

SMP menyebut, salah satu korban, Yance Manggaprouw, mengalami pemukulan dengan popor senjata, tendangan di kepala, serta luka di beberapa bagian tubuh. Selain itu, aparat juga menangkap seorang anak berusia 15 tahun berinisial YK. Penangkapan ini disebut sebagai pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Anak.

“Kasus ini memperpanjang daftar praktik kekerasan negara terhadap rakyat sipil Papua. Ruang demokrasi orang Papua terus dipersempit dengan represi dan kriminalisasi,” lanjut pernyataan SMP.

Pembacaan sikap itu turut disaksikan Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey, serta LBH Papua yang diwakili Yabet Degei, S.H. Kehadiran mereka disebut mempertegas bahwa kasus Sorong bukan persoalan kecil, melainkan masalah serius yang menyangkut hak asasi manusia.

Dalam pernyataannya, Solidaritas Mahasiswa Papua menyampaikan enam tuntutan utama. Pertama, Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolresta Sorong diminta segera membebaskan empat tahanan politik Papua. Kedua, Komisi Perlindungan Anak Indonesia diminta memeriksa Kapolresta Sorong terkait penangkapan anak berusia 15 tahun.

Ketiga, Polda Papua Barat didesak memproses dugaan pelanggaran etik dan pidana oleh anggota Polresta Sorong. Keempat, Gubernur Papua Barat Daya diminta mengevaluasi kinerja Kapolresta Sorong yang dinilai mengkriminalisasi warga sipil.

Kelima, Mahkamah Agung diminta menghentikan proses hukum terhadap empat tahanan politik karena aksi damai dilindungi undang-undang. Keenam, negara didesak segera menghentikan kekerasan, pendropan militer organik maupun nonorganik, perampasan tanah adat, serta investasi kapitalis di tanah Papua.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Korlap Umum Yulianus Bulan, Wakil Korlap Solinus Magai dan Jehuda Pigome, serta perwakilan BEM dan organisasi mahasiswa Papua lainnya.

“Pembebasan empat tapol adalah langkah mendesak untuk mengakhiri praktik kriminalisasi terhadap gerakan rakyat Papua,” tegasnya, solidaritas Mahasiswa Papua menegaskan akan terus mengawal kasus Sorong hingga keadilan ditegakkan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Persipura Optimistis Hadapi Barito Meski Empat Pemain Absen

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura tetap menatap laga melawan Barito Putera dengan penuh optimisme, meski…

2 jam ago

Dorong Pemerataan Pembangunan, Gubernur Papua Tengah Hadiri Rapat Strategis Bersama Menko AHY

JAKARTA, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, hadir bersama Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua…

3 jam ago

Amandus Pigai Tegaskan Soliditas Kader Perindo di Rakorwil I Menuju Pilkada

NABIRE, TOMEI.ID | Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Papua Tengah menggelar Rapat Koordinasi Wilayah I…

3 jam ago

Delapan Kepala Suku Meepago Resmi Dikukuhkan, Simbol Persatuan Adat Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Dalam suasana yang sarat makna dan diwarnai semangat persatuan adat, Kepala Suku…

4 jam ago

KNPB Umumkan Duka Nasional atas Meninggalnya Brigjen Undius Kogoya di Intan Jaya

JAYAPURA, TOMEI.ID | Badan Pengurus Pusat Komite Nasional Papua Barat (BPP-KNPB) di Jayapura, Papua, resmi…

5 jam ago

Pemkab Deiyai Realisasikan Pembayaran Lahan Rp 1,76 Miliar untuk TPS dan Sekretariat Komunitas Sopir Mee Yoka

DEIYAI, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deiyai di bawah kepemimpinan Bupati Deiyai, Melkianus Mote, merealisasikan…

6 jam ago