Berita

Ini Enam Poin Tuntutan Solidaritas Mahasiswa Papua di Jayapura melalui Mimbar Bebas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ribuan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Papua (SMP) menggelar aksi mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Jayapura, Selasa (2/9/2025). Aksi tersebut mendesak aparat kepolisian segera membebaskan empat tahanan politik (tapol) Papua yang ditangkap di Sorong, Papua Barat Daya, pada 27 Agustus 2025 lalu.

Empat aktivis itu adalah Yance Manggaprouw, Okto Kossay, Solinus Magai, dan Yulianus Bunai. Mereka merupakan pimpinan Front Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua (FNMPP) yang ditangkap ketika memimpin aksi damai di Sorong. Solidaritas Mahasiswa Papua menilai penangkapan itu sewenang-wenang dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Negara kembali menunjukkan watak militeristiknya. Penangkapan terhadap empat aktivis dilakukan tanpa surat perintah resmi, bahkan disertai tindak kekerasan,” tegas Kamus Bayage, saat membacakan pernyataan sikap SMP di hadapan ribuan massa aksi dan ratusan aparat keamanan.

SMP menyebut, salah satu korban, Yance Manggaprouw, mengalami pemukulan dengan popor senjata, tendangan di kepala, serta luka di beberapa bagian tubuh. Selain itu, aparat juga menangkap seorang anak berusia 15 tahun berinisial YK. Penangkapan ini disebut sebagai pelanggaran serius terhadap UU Perlindungan Anak.

“Kasus ini memperpanjang daftar praktik kekerasan negara terhadap rakyat sipil Papua. Ruang demokrasi orang Papua terus dipersempit dengan represi dan kriminalisasi,” lanjut pernyataan SMP.

Pembacaan sikap itu turut disaksikan Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits B. Ramandey, serta LBH Papua yang diwakili Yabet Degei, S.H. Kehadiran mereka disebut mempertegas bahwa kasus Sorong bukan persoalan kecil, melainkan masalah serius yang menyangkut hak asasi manusia.

Dalam pernyataannya, Solidaritas Mahasiswa Papua menyampaikan enam tuntutan utama. Pertama, Kapolda Papua Barat Daya dan Kapolresta Sorong diminta segera membebaskan empat tahanan politik Papua. Kedua, Komisi Perlindungan Anak Indonesia diminta memeriksa Kapolresta Sorong terkait penangkapan anak berusia 15 tahun.

Ketiga, Polda Papua Barat didesak memproses dugaan pelanggaran etik dan pidana oleh anggota Polresta Sorong. Keempat, Gubernur Papua Barat Daya diminta mengevaluasi kinerja Kapolresta Sorong yang dinilai mengkriminalisasi warga sipil.

Kelima, Mahkamah Agung diminta menghentikan proses hukum terhadap empat tahanan politik karena aksi damai dilindungi undang-undang. Keenam, negara didesak segera menghentikan kekerasan, pendropan militer organik maupun nonorganik, perampasan tanah adat, serta investasi kapitalis di tanah Papua.

Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Korlap Umum Yulianus Bulan, Wakil Korlap Solinus Magai dan Jehuda Pigome, serta perwakilan BEM dan organisasi mahasiswa Papua lainnya.

“Pembebasan empat tapol adalah langkah mendesak untuk mengakhiri praktik kriminalisasi terhadap gerakan rakyat Papua,” tegasnya, solidaritas Mahasiswa Papua menegaskan akan terus mengawal kasus Sorong hingga keadilan ditegakkan. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Debat Kandidat HMIP USTJ: Lebih dari Sekadar Adu Retorika, Mampukah Lahirkan Pemimpin yang Relevan dengan Tantangan Zaman?

JAYAPURA, TOMEI.ID | Debat kandidat calon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi Ilmu…

1 jam ago

Persipura Bikin Barito Tersungkur, Teco: Kami Kehilangan Irama

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 atas PS Barito Putera dalam…

4 jam ago

Gol Cepat Febrianto Uopmabin Antar Persipura Jayapura Kalahkan Barito Putera 1-0

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persipura Jayapura kembali menunjukkan ketangguhan di kandang sendiri setelah menundukkan PS Barito…

5 jam ago

KNPB Numbay Seruhkan Tarik Militer, Tolak Investasi, dan Akhiri Impunitas di Tanah Papua

JAYAPURA, TOMEI.ID | Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Numbay menyerukan penarikan pasukan militer dan…

5 jam ago

Apedius Mote: Asrama Swadaya Simapitowa Jadi Harapan Baru Generasi Emas

JAYAPURA, TOMEI.ID | Intelektual dan senior Rumpun Pelajar dan Mahasiswa (RPM) Simapitowa, Apedius I Mote,…

5 jam ago

Peletakan Batu Pertama Asrama Swadaya Simapitowa: Kebangkitan yang Tertunda 18 Tahun

JAYAPURA, TOMEI.ID | Setelah tertunda selama 18 tahun, pembangunan Asrama Swadaya Rumpun Pelajar dan Mahasiswa…

5 jam ago