Berita

Ini Kronologi Lengkap PT. Honai Ajkwa Lorentz Tipu 54 Pencaker OAP Asal Mimika

JAKARTA, TOMEI.ID | Awal 24 Januari 2024, PT Honai Ajkwa Lorentz (HAL) memberangkatkan 54 Pencaker OAP gelombang pertama ke Surabaya untuk mengikuti pelatihan selama 1 bulan. Selama masa pelatihan di Surabaya, fasilitas pemondokan, konsumsi, dan transportasi disediakan dengan layak.

28 Februari 2025, Ibu Fenti Widiawati membawa seluruh Pencaker ke Jakarta. 10 Maret 2025: Para Pencaker dipindahkan ke Bogor. 10 Maret 2025: Para Pencaker dipindahkan ke Bogor. 19 Maret 2025: Mereka kembali dipindahkan ke Jakarta Selatan.

Akhir Maret 2025, pencaker ditempatkan di Mes TNI-AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Namun, selama hampir 3 minggu, tidak ada kontribusi ataupun komunikasi dari PT HAL. Kontrak sewa mes berakhir dan pihak pengelola mengeluarkan para Pencaker karena tidak ada tanggung jawab dari perusahaan.

6 April 2025, IPMAMI Jadetabek merespons situasi darurat ini dan memfasilitasi pemindahan 34 Pencaker ke Asrama Mahasiswa Mimika di Jakarta Selatan, tepatnya di Tebet Utara, Gudang Peluru Selatan VII No. 4.

Saat ini, para pencaker tersebut masih berada di bawah naungan dan perlindungan kami sebagai mahasiswa Mimika. Namun demikian, tanggung jawab utama atas penelantaran ini tetap berada pada pihak PT HAL dan pemerintah yang abai terhadap perlindungan hak-hak dasar masyarakat OAP.

Mereka menyatakan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan konkret dari pihak-pihak terkait, kami akan melanjutkan advokasi ini secara lebih luas, termasuk melalui aksi demonstrasi damai, laporan ke Komnas HAM, Kementerian Ketenagakerjaan, serta membuka ruang diskusi media agar publik mengetahui ketidakadilan yang dialami oleh Pencaker asal Papua.

“Pernyataan ini kami buat sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap saudara-saudari kami yang menjadi korban dari praktik yang tidak manusiawi,”tegasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Peringati Natal, Satpol PP Dogiyai Ditekankan Jaga Integritas di Tengah Dinamika Politik

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Dogiyai menggelar perayaan Natal…

33 menit ago

Percepat Elektrifikasi Intan Jaya, PLN dan DPR Papua Tengah Sepakat Perkuat Kolaborasi

NABIRE, TOMEI.ID | Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Kelistrikan (UP2K) Papua Tengah, Reinhard Tan Sayori,…

58 menit ago

Tolak Pasien Gawat Darurat karena Administrasi, drg. Aloysius Giyai: Itu Pelanggaran HAM Berat!

JAYAPURA, TOMEI.ID | Menolak pasien dalam kondisi gawat darurat dengan alasan administrasi merupakan pelanggaran hak…

1 jam ago

Dugaan Ketidaktransparanan Seleksi PLN Nabire Mencuat, Bunai: Honorer Lokal Dikesampingkan

NABIRE, TOMEI.ID | Proses rekrutmen pegawai PT PLN (Persero) untuk wilayah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan…

1 jam ago

Aksi Solidaritas Mahasiswa Papua di Maybrat Soroti Pelanggaran HAM dan Krisis Lingkungan Hidup

MAYBRAT, TOMEI.ID | Solidaritas Mahasiswa Rakyat Papua Peduli HAM (SMRPPH) Kabupaten Maybrat menggelar aksi longmarch…

2 jam ago

Wapres Gibran Dorong Kolaborasi Pemuda dan Mahasiswa Papua dalam Pembangunan Berkelanjutan di Enam DOB

JAYAPURA, TOMEI.ID | Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, mendorong peran aktif pemuda dan…

2 jam ago