IPMAPAPARA Malang Kecam Kekerasan di Dogiyai: Ini Tuntutan dan Desak Penarikan Militer

oleh -1052 Dilihat

MALANG, TOMEI.ID | Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua Paniai Raya di Kota Studi Malang (IPMAPAPARA Malang) bersama Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Keluarga Kawanua (KK) Malang mengecam keras rangkaian kekerasan bersenjata di Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, serta mengajukan 15 tuntutan tegas kepada pemerintah dan aparat keamanan.

Pernyataan sikap tersebut dirilis di Kontrakan Yamewa, Jalan Tlogomas, kawasan sekitar Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu, (4/4/2026).

banner 728x90

Dalam pernyataannya, mahasiswa menyoroti peristiwa 31 Maret 2026 yang disebut mengakibatkan sedikitnya lima warga sipil meninggal dunia serta sejumlah lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia yang disebutkan antara lain Siprianus Tibakoto (25), Yulita Pigai (60), Martinus Yobee (17), Angkian Edowai (20), serta Peri Auwe. Sementara itu, korban luka dilaporkan meliputi Kikibi Pigai, Maikel Waine, Magapai Yobee, dan Magapai Waine.

Mahasiswa menilai tindakan aparat dalam peristiwa tersebut mencerminkan penggunaan kekuatan berlebihan yang tidak proporsional serta mengabaikan prinsip-prinsip kemanusiaan. Mereka menegaskan bahwa warga sipil kembali menjadi korban dalam pendekatan keamanan yang represif.

Lebih jauh, mereka menilai kekerasan di Dogiyai bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola panjang dugaan pelanggaran HAM di Papua sejak integrasi ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 1 Mei 1963.

Menurut mereka, negara hingga kini belum mampu menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM secara adil dan transparan, sehingga memicu siklus kekerasan berulang yang terus menempatkan masyarakat sipil sebagai korban utama.

Sebagai respons atas situasi tersebut, IPMAPAPARA Malang dan Aliansi Mahasiswa Papua KK Malang mengajukan 15 poin tuntutan kepada pemerintah dan aparat keamanan.

Di antaranya, mereka mendesak pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan Kementerian HAM, Komnas HAM, serta unsur masyarakat sipil untuk mengusut tuntas peristiwa di Dogiyai.

Mereka juga menuntut penghentian segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil, penegakan hukum secara transparan tanpa impunitas, serta penindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melakukan pelanggaran HAM.

Selain itu, mahasiswa mendesak pencopotan Kapolres Dogiyai, penghentian pengiriman pasukan tambahan ke wilayah konflik, serta penarikan aparat militer dari seluruh wilayah Papua guna meredam eskalasi kekerasan.

Tuntutan lainnya mencakup penghentian kriminalisasi terhadap mahasiswa Papua, jaminan kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi, penolakan terhadap pemekaran wilayah, hingga desakan pemberian hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat sebagai solusi politik jangka panjang.

Pernyataan tersebut ditutup dengan seruan solidaritas terhadap rakyat Papua yang dinilai terus mengalami ketidakadilan. Mahasiswa juga mengingatkan semua pihak agar tidak memicu konflik horizontal serta mendesak pemerintah mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis.

Hingga kini, situasi di Dogiyai dilaporkan belum sepenuhnya kondusif, sementara desakan publik terhadap penyelesaian kasus secara adil dan transparan terus menguat dari berbagai kalangan. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.