NABIRE, TOMEI.ID | Kepolisian Resor (Polres) Nabire mengeluarkan himbauan resmi kepada seluruh masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban bersama di wilayah Kabupaten Nabire.
Himbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Nabire sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres menekankan pentingnya sikap bijak dan arif masyarakat dalam menerima setiap informasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar dan berpotensi memicu aksi anarkis,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Nabire menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui mimbar bebas merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun, apabila kegiatan tersebut berujung pada tindakan anarkis, maka kepolisian akan mengambil langkah tegas dan terukur sesuai aturan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial. Penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya diharapkan dapat dihindari agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami juga berharap apabila masyarakat mendapatkan informasi sekecil apapun terkait potensi gangguan keamanan, segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres.
Ia menutup himbauannya dengan mengajak semua pihak memberikan dukungan dan kerja sama demi terciptanya situasi aman dan kondusif di Kabupaten Nabire.
“Mari kita bersama-sama menjaga Nabire tercinta agar tetap damai, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkas Kapolres. [*].
NABIRE, TOMEI.ID | Hujan deras bakal mengguyur Kabupaten Nabire pada malam hari ini, Selasa (14/10/2025).…
ENAROTALI, TOMEI.ID | Meski festival berlangsung meriah, mama-mama Paniai menyerukan secara tegas agar masyarakat berhenti…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Tim kebanggaan Papua, Persipura Jayapura, memulai babak baru di bawah komando Coach…
NABIRE, TOMEI.ID | Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua Tengah resmi memantapkan langkah awal…
JAYAPURA, TOMEI.ID | Klub kebanggaan masyarakat Papua, Persipura Jayapura, dijatuhi sanksi denda sebesar Rp40 juta…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah bersama lembaga legislatif di Papua Tengah terus memperkuat langkah kemanusiaan di…