SENTANI, TOMEI.ID | Sebuah gelombang penolakan muncul dari jemaat Gereja Kristen Injili (GKI) Immanuel Ifar Gunung, Sentani, Kabupaten Jayapura, menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan rencana pembongkaran gereja dan pastori oleh Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Danrindam XVII/Cenderawasih mempertanyakan izin bangunan gereja, yang memicu reaksi keras dari jemaat.
Pada Jumat, 14 November 2025, jemaat GKI Immanuel menggelar aksi damai di halaman gereja sebagai bentuk protes. Dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Jangan Usik Kami dari Segala Bentuk Intervensi,” mereka menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait isu tersebut.
Jemaat GKI Immanuel Ifar Gunung mempertanyakan dasar dan kewenangan aparat TNI dalam mengurus perizinan bangunan gereja. Melalui berbagai unggahan di media sosial, mereka menyuarakan kebingungan dan ketidaksetujuan mereka.
“Apa urusan militer sampai hendak membongkar gereja? Di mana kewenangan itu?” tulis salah satu anggota jemaat dalam sebuah postingan.
Selain itu, jemaat juga menyoroti adanya dugaan perlakuan diskriminatif. Mereka membandingkan dengan keberadaan bangunan ibadah lain di sekitar wilayah tersebut.
“Masjid di sekitar tidak pernah dipersoalkan. Kenapa gereja yang ditekan?” tambah mereka.
Menyikapi situasi ini, jemaat GKI Immanuel Ifar Gunung mendesak Pangdam XVII/Cenderawasih untuk turun tangan dan melakukan investigasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh bawahannya. Mereka juga menegaskan bahwa jika ancaman pembongkaran tetap berlanjut, mereka siap mengambil langkah hukum untuk melindungi hak-hak mereka.
Menanggapi keresahan yang muncul di masyarakat, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, dengan tegas membantah kabar mengenai rencana pembongkaran gereja tersebut.
“Berita tentang pembongkaran gereja itu tidak benar. Itu informasi hoaks,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin, 17 November 2025.
Kapendam menjelaskan bahwa persoalan ini bukanlah isu agama, melainkan terkait dengan proses pengecekan aset dan kelengkapan izin pemakaian lahan. Ia menekankan bahwa tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan semua aset memiliki izin resmi, bukan untuk melakukan pembongkaran.
“Yang dilakukan Rindam adalah pengecekan aset. Jika ada yang belum berizin, justru akan diterbitkan izin resmi. Bukan untuk dibongkar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapendam memastikan bahwa masalah ini telah memasuki tahap mediasi antara Danrindam Brigjen TNI Endra Saputra Kusuma, Pendeta GKI Immanuel Ifar Gunung, Mince Manyakori, dan perwakilan jemaat.
“Jemaat sudah memahami maksud baik Danrindam. Situasi aman dan kondusif,” jelasnya.
Lanjut Kapendam, berkomitmen untuk menjaga kerukunan antarumat beragama di Papua serta membuka ruang komunikasi terkait pemakaian lahan.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Mereka mengajak semua pihak untuk menjaga toleransi dan merawat kedamaian di Papua sebagai rumah bersama. [*].
NABIRE, TOMEI.ID | Human Right Defender (HRD) melayangkan desakan tegas kepada Pemerintah Indonesia terkait laporan…
SEMARANG, TOMEI.ID | Tim tamu Persipura Jayapura menunjukkan dominasi penuh saat bertandang ke markas PSIS…
NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan…
MIMIKA, TOMEI.ID | Human Rights Defender (HRD) melaporkan sekitar 1.500 warga sipil di Distrik Jila,…
NABIRE, TOMEI.ID | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Puncak Jaya menghadiri…
NABIRE, TOMEI.ID | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Papua Tengah menggelar Forum Group Discussion…