Berita

John NR Gobai: Hak OAP Sudah Diatur, Masalah Utama Ada pada Implementasi

NABIRE, TOMEI.ID | Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menegaskan bahwa penguatan hak Orang Asli Papua (OAP) secara hukum sebenarnya telah diatur secara lengkap, mulai dari Undang-Undang hingga peraturan turunannya.

Sementara itu, persoalan mendasar yang terus berulang adalah lemahnya implementasi regulasi oleh pemerintah daerah, akibat minim komitmen dan pengawasan berkelanjutan.

baca juga: Soal Tanah Adat hingga Identitas OAP, John NR Gobai Diserbu Pertanyaan Pelajar Nabire

Penegasan tersebut disampaikan John NR Gobai usai memaparkan materi di hadapan ratusan pelajar, mahasiswa, jurnalis dari enam provinsi di Tanah Papua, serta pegiat literasi dan UMKM dalam Festival Media Perdana se-Tanah Papua, Kamis (15/1/2026), di kawasan Bandara Lama, Distrik Nabire Kota.

“Semua sudah diatur. Ada Undang-Undang Otsus Nomor 2 Tahun 2021, turunannya PP 106 Tahun 2021, dan pengaturan anggaran di PP 107 Tahun 2021. Bahkan di provinsi induk, sejak 2002 sampai 2008 sudah banyak Perda yang dibuat khusus untuk melindungi hak Orang Asli Papua,” ujar John Gobai.

baca juga: Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah: Hak OAP Sudah Diatur, Masalahnya Tidak Dijalankan

Menurut Gobai, persoalan hak OAP bukan terletak pada kekosongan hukum, melainkan pada ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan.

“Implementasi regulasi tidak berjalan maksimal. Pemerintah daerah cenderung pilih-pilih. Perda yang menguntungkan aparatur cepat dijalankan, sementara Perda yang menyentuh langsung rakyat, seperti Perda Pangan Lokal, justru tidak berjalan,” teganya.

John Gobai mencontohkan Perda Pangan Lokal yang seharusnya melindungi mama-mama Papua, nelayan, dan petani lokal melalui peran koperasi atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penampung hasil produksi masyarakat.

“Konsepnya sederhana. Masyarakat datang, timbang hasil produksi, lalu pulang. Pemerintah yang bertanggung jawab mencari pasar. Regulasi dan solusinya sudah jelas, tetapi sampai hari ini belum dijalankan,” kata Gobai.

John Gobai mengingatkan agar kebiasaan buruk di provinsi induk, khususnya praktik mengabaikan Perda, tidak terulang di Daerah Otonom Baru (DOB) seperti Papua Tengah.

“Saya ingin ingatkan, kebiasaan tidak melaksanakan Perda jangan dibawa ke DOB. Roh Otsus itu pemberdayaan, keberpihakan, dan perlindungan bagi Orang Asli Papua,” tegas Jhon NR Gobai.

Dalam kesempatan tersebut, Gobai juga menyinggung persoalan hak politik OAP yang kerap memicu konflik pasca-Pilkada di Papua.

“Konflik Pilkada itu dendanya miliaran rupiah, membebani masyarakat, dan menyisakan dendam sosial yang panjang. Karena itu, saya berpikir pemilihan kepala daerah bisa dikembalikan ke DPR agar tidak ada kelompok yang merasa paling berkuasa karena tim sukses,” ujarnya.

Terkait sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS), John NR Gobai menegaskan bahwa persetujuan masyarakat adat harus menjadi syarat utama penerbitan izin usaha.

“Saya ingin izin dari masyarakat adat menjadi prasyarat dalam OSS, baik untuk tambang, perkebunan, maupun perikanan. Musyawarah dengan pemilik tanah itu wajib, karena merupakan amanat Otsus,” kata Jhon NR Gobai.

Selain itu, John NR Gobai juga menyampaikan apresiasi kepada Asosiasi Wartawan Papua (AWP) atas penyelenggaraan Festival Media Perdana se-Tanah Papua.

“Saya berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan. Tanpa media, banyak fakta di daerah tidak pernah sampai ke publik. Kritik media adalah bentuk kontrol sosial, bukan untuk dimarahi,” ujar Gobai.

Gobai meminta semua pihak tidak mempolitisasi festival tersebut dan melihatnya sebagai ruang pendidikan publik.

“Ini kegiatan positif. Wartawan, masyarakat, dan pemerintah dipertemukan. Ada pendidikan, ada hiburan, ada dialog. Jangan dipandang negatif,” kata John.

Menutup pernyataannya, John Gobai menekankan pentingnya pengawasan sosial oleh masyarakat agar regulasi tidak berhenti di atas kertas, melainkan dijalankan secara nyata dan adil.

“Pengawasan sosial itu penting. No viral, no justice. Diviralkan supaya Perda benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh, demi melindungi hak Orang Asli Papua,” pungkasnya. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

TPNPB Klaim Seorang Ibu Terluka Akibat Serangan Drone di Intan Jaya, Sebut Warga Mengungsi ke Hutan

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim seorang warga sipil perempuan…

8 jam ago

BREAKING NEWS: Warga Sipil Perempuan Terluka Parah Akibat Ledakan Granat di Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Seorang warga sipil perempuan dilaporkan mengalami luka parah dan kritis akibat…

8 jam ago

Pilatus Lagowan Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

MANOKWARI, TOMEI.ID | Tokoh intelektual Pegunungan Tengah sekaligus mantan Presiden Mahasiswa Universitas Papua (UNIPA), Pilatus…

9 jam ago

Mahasiswa Yahukimo Desak Pemkab Segera Gelar Kongres KPMY, Ancam Blokade Jika Diabaikan

JAYAPURA, TOMEI.ID | Sejumlah mahasiswa Yahukimo di Kota Studi Jayapura mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Yahukimo dan…

10 jam ago

Masyarakat Yahukimo Soroti Pelayanan RSUD Dekai, Jenazah Diangkut Menggunakan Pick Up

DEKAI, TOMEI.ID | Masyarakat Kabupaten Yahukimo melayangkan kritik terhadap pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

13 jam ago

Elias Bobi Resmi Nahkodai DPC Hanura Deiyai Periode 2026–2030

NABIRE, TOMEI.ID | Elias Bobi resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura…

14 jam ago