Jumlah Penduduk Papua Tengah Semester I 2025 Bertambah 6.483 Jiwa

oleh -1525 Dilihat

NABIRE, TOMEI.ID | Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri secara resmi merilis data kependudukan semester I tahun 2025 pada Kamis (28/8/2025).

Data tersebut merupakan hasil layanan administrasi kependudukan dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah yang diolah oleh Ditjen Dukcapil.

banner 728x90

Berdasarkan rilis tersebut, jumlah penduduk Papua Tengah pada periode Januari–Juni 2025 tercatat sebanyak 1.375.595 jiwa, terdiri dari 726.658 laki-laki dan 648.937 perempuan. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 6.483 jiwa dibandingkan semester II tahun 2024 yang berjumlah 1.369.112 jiwa.

Penduduk tersebar di delapan kabupaten, yakni Nabire 180.190 jiwa, Puncak Jaya 220.704 jiwa, Paniai 126.876 jiwa, Mimika 320.839 jiwa, Puncak 178.580 jiwa, Dogiyai 117.129 jiwa, Intan Jaya 138.109 jiwa, dan Deiyai 93.168 jiwa.

Kepala Dinas Dukcapil, Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Provinsi Papua Tengah, Yopi Murib, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan.

Sejak 2023–2024, dengan dukungan dana Otsus, pemerintah telah menyalurkan peralatan perekaman mobile, printer KTP-el, serta sarana pendukung lain ke Dinas Dukcapil di delapan kabupaten. Upaya ini diharapkan mempermudah pelayanan jemput bola hingga ke distrik dan kampung terpencil.

“Harapan kami di semester II tahun 2025 jumlah penduduk Papua Tengah bisa bertambah lebih dari capaian semester I. Dukungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat sangat penting agar warga semakin sadar mengurus dokumen kependudukan,” ujar Yopi.

Menurut Kepala Dinas Dukcapil Papua Tengah, layanan publik kini wajib berbasis data kependudukan. Karena itu, masyarakat perlu menyadari pentingnya pencatatan identitas resmi seperti Kartu Keluarga, KTP-el, dan akta kelahiran yang menjadi dasar administrasi sekaligus menjamin hak-hak warga.

“Dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), warga dapat mengakses layanan publik secara lebih mudah dan akuntabel, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga perbankan. Kesadaran mengurus dokumen kependudukan menjadi kunci dalam mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan, pungkasnya. [*].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.