Berita

Kabupaten Puncak Intensifkan PAD Melalui Sosialisasi Pajak dan Retribusi

ILAGA, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten Puncak, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sosialisasi intensif mengenai pajak daerah dan retribusi.

Kegiatan ini menyasar para wajib pajak dan retribusi di seluruh wilayah Kabupaten Puncak, dengan fokus utama pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban fiskal. Acara sosialisasi yang berlangsung di Aula Keuangan, Ilaga, pada Senin, 6 Oktober 2025, menandai komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi.

Plt. Sekretaris Daerah Puncak, Nenu Tabuni, secara resmi membuka acara tersebut, mewakili Bupati Puncak. Dalam sambutannya, Tabuni menekankan peran krusial pajak dan retribusi sebagai tulang punggung pendapatan daerah, yang esensial untuk membiayai pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Puncak.

“Sosialisasi ini adalah upaya proaktif untuk mengingatkan warga negara, khususnya masyarakat Kabupaten Puncak, akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi. Kontribusi ini sangat vital bagi kemajuan daerah kita,” ujarnya.

Tabuni juga mengajak seluruh pelaku ekonomi, wajib pajak, dan retribusi untuk bersinergi dalam menggali potensi pendapatan daerah secara optimal. Langkah ini sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak periode 2024–2029, yaitu mewujudkan “Puncak Yang Adil, Mandiri, Damai Dan Sejahtera”.

Momentum positif juga diraih Kabupaten Puncak dengan diterimanya penghargaan sebagai Wajib Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku. Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kontribusi dan kepatuhan daerah dalam memenuhi kewajiban perpajakan sepanjang tahun 2024.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa upaya kolektif kita mulai membuahkan hasil signifikan dalam meningkatkan PAD,” tegas Tabuni.

Kepala Bapenda Puncak, Fabianus Ado, menjelaskan bahwa seluruh proses penarikan pajak dan retribusi daerah berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Daerah Kabupaten Puncak Nomor 5 Tahun 2023. Peraturan ini telah diberlakukan sejak 2 Januari 2024, dan menjadi dasar hukum yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ado menambahkan, sosialisasi ini menargetkan para pelaku ekonomi, khususnya pihak ketiga yang sebagian besar berasal dari luar Papua. Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang komprehensif dan akurat mengenai pentingnya membayar pajak dan retribusi.

“Dengan informasi yang tepat, diharapkan wajib pajak dan retribusi akan semakin sadar akan kontribusi mereka dalam pembangunan Kabupaten Puncak,” jelasnya.

Inisiatif sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan PAD Kabupaten Puncak. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun Kabupaten Puncak yang lebih maju dan sejahtera. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

UNIPA Wisuda 641 Lulusan, Rima H.S. Siburian Dikukuhkan sebagai Guru Besar

MANOKWARI, TOMEI.ID | Universitas Papua (UNIPA) mewisuda 641 lulusan dari jenjang Diploma, Sarjana, Magister hingga…

7 jam ago

Menang 4-3 atas Wadangku, KNPI Itlay Hisage Tegaskan Komitmen Sukseskan Bupati Cup I Jayawijaya

JAYAWIJAYA, TOMEI.ID | Tim putra Itlay Hisage mengawali kiprahnya di Bupati Cup I Kabupaten Jayawijaya…

7 jam ago

Biro Umum dan Polda Papua Tengah Juara Basket 3ON3, Pemain Disiapkan untuk PORNAS KORPRI 2027

NABIRE, TOMEI.ID | Biro Umum dan Polda Papua Tengah keluar sebagai juara Turnamen Basket 3ON3…

13 jam ago

Sekda Papua Tengah Soroti Serapan APBD 2026 Baru 33,37 Persen

NABIRE, TOMEI.ID | Plt Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan…

16 jam ago

Serapan APBD Baru 24,22 Persen, Bapperida Papua Tengah Desak OPD Percepat Program

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyoroti rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah…

17 jam ago

TPNPB Klaim Operasi di Yahukimo, Sebut 8 Warga Ditangkap dan Ternak Tertembak

DEKAI, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mengklaim operasi aparat TNI-Polri di Kompleks Braza,…

18 jam ago