Berita

Kabupaten Puncak Tercepat dalam Penyerahan DPA 2025 di Priovinsi Papua Tengah

tomei.id | Penjabat (PJ) Bupati Puncak, Nenu Tabuni membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun 2025, kepada OPD di Pemkab Puncak, Papua Tengah.

Penyerahan DPA diterima oleh Setda, Setwan, Inspektorat, RSUD, 14 Dinas, 7 Badan, dan 25 Distrik dengan toral sebanyak 50 OPD, di Aula BPKAD(Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Puncak, Rabu 7 Januari 2025.

Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni juga mengapresiasi kepada sengenap pimpinan DPRK Puncak dan jajaran anggota, serta kepada Sekda Puncak dan Tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena telah melaksanakan sidang APBD tahun 2025, tercepat di Provinsi Papua Tengah, sehingga ini merupakan terobosan yang cukup baik dalam proses anggaran di Kabupaten Puncak.

Baca Juga : Pj Bupati Puncak Minta ASN Tidak Menambah Waktu Libur

Perlu diketahui Kabupaten Puncak Sudah menetapkan pada 20 November 2024, dan dapat dikatakan paling pertama melaksanakan itu di Provinsi Papua Tengah.

“Kabupaten Puncak tercepat dalam penyerahan DPA 2025,Kami duluan, banyangkan dari 8 kabupaten termasuk Provinsi Papua Tengah,” Kata Nenu Tabuni.

Nenu Tabuni juga berpesan setelah penyerahan DPA ini diserahkan lebih cepat diawal tahun, sehingga tidak ada alasan bagi pimpinan OPD untuk tidak melaksanakan tigas selaku pengguna anggaran diantaranya.

Nenu meminta OPD setempat harus membuat rencana kerja opd (renja-skpd) yang digunakan sebagai acuan kebijakan strategis dalam rangka merealisasikan program dan kegiatan tahunan. sehingga target-target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. juga agar penyerapan anggaran dapat terlaksana lebih cepat dan tidak menumpuk pada saat akhir tahun.

“Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang sudah ditetapkan dan diserahkan lebih cepat, merupakan hasil kerja keras yang membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab semua pihak, baik Eksekutif maupun Legislatif. Pemerintah Kabupaten memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD Kabupaten Puncak 2025,”pungkasnya.

Nenu Tabuni menegaskan LPJ tahun 2024 harus segera di selesaikan, apa bilang tidak segera di selesaikan akan mendapatkan konsekuensi UP akan di tahan, dan itu dengan tegas di sampaikan kepada Kepala BPKAD untuk melaksanakannya.

“Disaat kita menyerahkan DPA itu sebuah dokumen, tetapi juga itu menyerahkan tanggung jawab yang berat, maka kita semua juga harus tahu kepala OPD yang belum menyampaikan LPJ anggaran 2024, kita tidak akan kasih uang persedian(UP), sampai diselesaikan dulu,”tegasnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Puncak, Elkana Waropen menambahkan total anggaran yang di gelontorkan Pemkab Puncak sebesar 1,7 Triliun Rupiah.

“Diangggarkan 1,7 Triliun Rupiah lebih atau secara akumulasi naik sebesar 4 persen, dari APBD induk Tahun anggaran 2024,”pungkasnya. (*).

Redaksi Tomei

Recent Posts

Cegah Dugaan Penyebaran Campak, Dinkes Papua Tengah Turunkan Tim Investigasi ke Kampung Modio Dogiyai

DOGIYAI, TOMEI.ID | Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah menurunkan tim investigasi ke Kampung Modio,…

6 jam ago

Nobar Final Bola Gembira Meriahkan HUT Ke-4 Papua Tengah, Pemprov Genjot Perputaran Ekonomi UMKM

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final Bola…

7 jam ago

Solidaritas Merauke Desak Pemerintah Hentikan Proyek PSN Industri Pertahanan di Wanam, Nilai Langgar Hak Masyarakat Adat

JAKARTA, TOMEI.ID | Koalisi organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Solidaritas Merauke mendesak pemerintah meninjau…

10 jam ago

Gembala Yonas Nambagani dan Tiga Warga Sipil Diklaim Ditangkap Aparat di Intan Jaya, Keberadaan Belum Diketahui

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komite Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (KOMNAS…

10 jam ago

BREAKING NEWS: Warga Sipil dan Kepala Kampung di Sugapa Dilaporkan Ditangkap Aparat

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Sejumlah warga sipil, termasuk seorang kepala kampung di Kampung Jalai, Distrik…

12 jam ago

Komnas HAM Temukan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Kematian Okto Tigau dan Markina Sondegau di Intan Jaya

JAKARTA, TOMEI.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan pelanggaran hak asasi…

20 jam ago