Berita

Kabupaten Puncak Tercepat dalam Penyerahan DPA 2025 di Priovinsi Papua Tengah

tomei.id | Penjabat (PJ) Bupati Puncak, Nenu Tabuni membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun 2025, kepada OPD di Pemkab Puncak, Papua Tengah.

Penyerahan DPA diterima oleh Setda, Setwan, Inspektorat, RSUD, 14 Dinas, 7 Badan, dan 25 Distrik dengan toral sebanyak 50 OPD, di Aula BPKAD(Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Puncak, Rabu 7 Januari 2025.

Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni juga mengapresiasi kepada sengenap pimpinan DPRK Puncak dan jajaran anggota, serta kepada Sekda Puncak dan Tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena telah melaksanakan sidang APBD tahun 2025, tercepat di Provinsi Papua Tengah, sehingga ini merupakan terobosan yang cukup baik dalam proses anggaran di Kabupaten Puncak.

Baca Juga : Pj Bupati Puncak Minta ASN Tidak Menambah Waktu Libur

Perlu diketahui Kabupaten Puncak Sudah menetapkan pada 20 November 2024, dan dapat dikatakan paling pertama melaksanakan itu di Provinsi Papua Tengah.

“Kabupaten Puncak tercepat dalam penyerahan DPA 2025,Kami duluan, banyangkan dari 8 kabupaten termasuk Provinsi Papua Tengah,” Kata Nenu Tabuni.

Nenu Tabuni juga berpesan setelah penyerahan DPA ini diserahkan lebih cepat diawal tahun, sehingga tidak ada alasan bagi pimpinan OPD untuk tidak melaksanakan tigas selaku pengguna anggaran diantaranya.

Nenu meminta OPD setempat harus membuat rencana kerja opd (renja-skpd) yang digunakan sebagai acuan kebijakan strategis dalam rangka merealisasikan program dan kegiatan tahunan. sehingga target-target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. juga agar penyerapan anggaran dapat terlaksana lebih cepat dan tidak menumpuk pada saat akhir tahun.

“Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang sudah ditetapkan dan diserahkan lebih cepat, merupakan hasil kerja keras yang membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab semua pihak, baik Eksekutif maupun Legislatif. Pemerintah Kabupaten memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD Kabupaten Puncak 2025,”pungkasnya.

Nenu Tabuni menegaskan LPJ tahun 2024 harus segera di selesaikan, apa bilang tidak segera di selesaikan akan mendapatkan konsekuensi UP akan di tahan, dan itu dengan tegas di sampaikan kepada Kepala BPKAD untuk melaksanakannya.

“Disaat kita menyerahkan DPA itu sebuah dokumen, tetapi juga itu menyerahkan tanggung jawab yang berat, maka kita semua juga harus tahu kepala OPD yang belum menyampaikan LPJ anggaran 2024, kita tidak akan kasih uang persedian(UP), sampai diselesaikan dulu,”tegasnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Puncak, Elkana Waropen menambahkan total anggaran yang di gelontorkan Pemkab Puncak sebesar 1,7 Triliun Rupiah.

“Diangggarkan 1,7 Triliun Rupiah lebih atau secara akumulasi naik sebesar 4 persen, dari APBD induk Tahun anggaran 2024,”pungkasnya. (*).

Redaksi Tomei

Recent Posts

Koalisi HAM Papua Desak Presiden Bertindak, Dugaan Penyiksaan dan Salah Tangkap Warnai Operasi Aparat di Tambrauw

JAYAPURA, TOMEI.ID | Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua mendesak Presiden Republik…

7 jam ago

TPNPB Kodap IV Sorong Raya Umumkan Duka Nasional, Jenazah Peltu Alfons Sorry Diklaim Ditahan Militer Indonesia

JAYAPURA, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi mengumumkan duka nasional atas gugurnya…

8 jam ago

Panen Perdana di Hitadipa: Kelompok Tani Air Madu Buktikan Kemandirian, Desak Dukungan Nyata Pemda Intan Jaya

INTAN JAYA, TOMEI.ID | Panen perdana komoditas kentang oleh Kelompok Tani Air Madu di Kampung…

9 jam ago

ASN Fleksibel Saat Libur Panjang: Modernisasi atau Ujian Pelayanan Publik?

Oleh: Andreas Gobay, S.Sos., M.A. Kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diterapkan…

1 hari ago

TPNPB Klaim Serangan di Maybrat, Sebut 8 Aparat Tewas dan Sita Senjata

MAYBRAT, TOMEI.ID | Kelompok yang menamakan diri Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengklaim bertanggung…

1 hari ago

Bupati Dogiyai Terbitkan Instruksi Tegas: Miras, Kekerasan, dan Pemalangan Dilarang

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Kabupaten Dogiyai, Yudas Tebai dan wakil bupati, Yuliten Anouw, menerbitkan Instruksi…

1 hari ago