Berita

Kabupaten Puncak Tercepat dalam Penyerahan DPA 2025 di Priovinsi Papua Tengah

tomei.id | Penjabat (PJ) Bupati Puncak, Nenu Tabuni membagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun 2025, kepada OPD di Pemkab Puncak, Papua Tengah.

Penyerahan DPA diterima oleh Setda, Setwan, Inspektorat, RSUD, 14 Dinas, 7 Badan, dan 25 Distrik dengan toral sebanyak 50 OPD, di Aula BPKAD(Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Puncak, Rabu 7 Januari 2025.

Penjabat Bupati Puncak Nenu Tabuni juga mengapresiasi kepada sengenap pimpinan DPRK Puncak dan jajaran anggota, serta kepada Sekda Puncak dan Tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), karena telah melaksanakan sidang APBD tahun 2025, tercepat di Provinsi Papua Tengah, sehingga ini merupakan terobosan yang cukup baik dalam proses anggaran di Kabupaten Puncak.

Baca Juga : Pj Bupati Puncak Minta ASN Tidak Menambah Waktu Libur

Perlu diketahui Kabupaten Puncak Sudah menetapkan pada 20 November 2024, dan dapat dikatakan paling pertama melaksanakan itu di Provinsi Papua Tengah.

“Kabupaten Puncak tercepat dalam penyerahan DPA 2025,Kami duluan, banyangkan dari 8 kabupaten termasuk Provinsi Papua Tengah,” Kata Nenu Tabuni.

Nenu Tabuni juga berpesan setelah penyerahan DPA ini diserahkan lebih cepat diawal tahun, sehingga tidak ada alasan bagi pimpinan OPD untuk tidak melaksanakan tigas selaku pengguna anggaran diantaranya.

Nenu meminta OPD setempat harus membuat rencana kerja opd (renja-skpd) yang digunakan sebagai acuan kebijakan strategis dalam rangka merealisasikan program dan kegiatan tahunan. sehingga target-target kinerja dapat terlaksana tepat waktu dan tepat sasaran. juga agar penyerapan anggaran dapat terlaksana lebih cepat dan tidak menumpuk pada saat akhir tahun.

“Dokumen Pelaksanaan Anggaran yang sudah ditetapkan dan diserahkan lebih cepat, merupakan hasil kerja keras yang membutuhkan keseriusan dan tanggung jawab semua pihak, baik Eksekutif maupun Legislatif. Pemerintah Kabupaten memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan APBD Kabupaten Puncak 2025,”pungkasnya.

Nenu Tabuni menegaskan LPJ tahun 2024 harus segera di selesaikan, apa bilang tidak segera di selesaikan akan mendapatkan konsekuensi UP akan di tahan, dan itu dengan tegas di sampaikan kepada Kepala BPKAD untuk melaksanakannya.

“Disaat kita menyerahkan DPA itu sebuah dokumen, tetapi juga itu menyerahkan tanggung jawab yang berat, maka kita semua juga harus tahu kepala OPD yang belum menyampaikan LPJ anggaran 2024, kita tidak akan kasih uang persedian(UP), sampai diselesaikan dulu,”tegasnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Puncak, Elkana Waropen menambahkan total anggaran yang di gelontorkan Pemkab Puncak sebesar 1,7 Triliun Rupiah.

“Diangggarkan 1,7 Triliun Rupiah lebih atau secara akumulasi naik sebesar 4 persen, dari APBD induk Tahun anggaran 2024,”pungkasnya. (*).

Redaksi Tomei

Recent Posts

Gubernur Meki Nawipa Tunjuk Otis Money Sebagai Kepala Satpol PP Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Penjabat Sekertaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, mewakili Gubernur Papua Tengah, Meki…

42 menit ago

Tendangan Veron Bawa Cartenz FC Menuju Grand Final Badai Cartenz Cup V

NABIRE. TOMEI.ID | Klub kebanggaan masyarakat Kabupaten Puncak, Cartenz FC meraih satu tiket menuju babak…

2 jam ago

2 Perusahaan Kelapa Sawit di Papua Tengah Bakal Dicabut IUP

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah telah menerima dokumen evaluasi perijinan perkebunan kelapa…

5 jam ago

Lomba Kompetensi Siswa Papua Tengah 2025, Bukti Komitmen Pendidikan Vokasi Inklusif

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan resmi menggelar Lomba Kompetensi…

24 jam ago

Guru dan Pengawas SD-SMP di Nabire Ikut Bimtek Revitalisasi Bahasa Daerah

NABIRE, TOMEI.ID | Sebanyak 40 guru dan pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama…

1 hari ago

KLHS RPJMD Tahun 2025-2029 : Pemkab Nabire Fokus Pembangunan Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengadakan Konsultasi Publik…

1 hari ago