Berita

Kanwil Kemenkumham Serahkan 29 Raperdasi dan Raperdasus, DPR Papua Tengah Catat Produktivitas Legislasi Tertinggi Tahun 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Otonomi Khusus (Otsus) ke-24, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua resmi menyerahkan 29 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Khusus (Raperdasus) hasil harmonisasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT).

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan DPRPT yang sebelumnya mengajukan sejumlah rancangan regulasi untuk dilakukan proses kajian, penyelarasan, serta harmonisasi sesuai ketentuan perundang-undangan oleh Kanwil Kemenkumham Papua.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Jhon Gobai, menegaskan bahwa penyusunan 29 regulasi tersebut melibatkan tiga mitra strategis: STIH Mimika, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), serta Pusat Studi Kebijakan Publik. Ketiga lembaga ini menjalankan rangkaian FGD, uji publik, dan konsultasi intensif untuk memastikan setiap Raperdasi dan Raperdasus tersusun sesuai standar kebijakan, ketepatan teknis perumusan, serta kaidah hukum yang berlaku.

“Dalam keterangannya, Jhon Gobai menegaskan bahwa seluruh Raperdasi dan Raperdasus telah melalui kajian komprehensif bersama para mitra. Dalam waktu dekat, DPRPT akan menjadwalkan sidang non-APBD guna menetapkan seluruh rancangan tersebut menjadi Perdasi dan Perdasus,” ujarnya.

Dalam hal itu, Gobai menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025, DPR Papua Tengah tercatat sebagai salah satu lembaga legislatif paling produktif di Tanah Papua, setelah berhasil memfinalisasi 29 regulasi inisiatif yang menjadi pijakan penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan implementasi Otsus.

“DPRPT menghasilkan regulasi lebih banyak dibanding sejumlah provinsi lain di Tanah Papua. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Penyerahan 29 Raperdasi dan Raperdasus ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat mekanisme pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua Tengah. Langkah ini sekaligus mencerminkan keseriusan DPRPT dalam meningkatkan kualitas legislasi, mendorong reformasi kebijakan secara terukur, dan memastikan setiap regulasi daerah benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat umum. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Akibat Lemah Finansial, Persewar Waropen Resmi Undur Diri dari Liga Nusantara: Sanksi Menanti?

JAYAPURA, TOMEI.ID | Persewar Waropen resmi menyatakan mundur dari kompetisi PNM Liga Nusantara 2025/2026. Keputusan…

19 jam ago

Pemprov Papua Tengah lakukan pengukuran lahan SMA Negeri Meepago untuk persiapan pembangunan fasilitas pendidikan

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, melalui Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas…

19 jam ago

Pemprov Papua Tengah bentuk tim khusus tangani konflik Kapiraya

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengambil langkah cepat dan terukur untuk meredam eskalasi…

19 jam ago

Reses III DPR Papua Tengah Yulian Magai Dibuka dengan Tradisi Adat Bakar Batu

TIMIKA, TOMEI.ID | Agenda Reses III Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah, Yulian Magai,…

20 jam ago

Marwal Iskandar Kunjungi TC Persipura di Jakarta, Legenda Mutiara Hitam Beri Motivasi

JAKARTA, TOMEI.ID | Legenda Persipura Jayapura, Marwal Iskandar, berkunjung ke lokasi Training Center (TC) Persipura…

20 jam ago

KRI Teluk Palu-523 Disebut Turunkan Pasukan di Papua, TPNPB Tegaskan Konflik Masih Berlanjut

NABIRE, TOMEI.ID | Manajemen Markas Pusat Komnas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) mengumumkan pernyataan…

22 jam ago