Berita

Kanwil Kemenkumham Serahkan 29 Raperdasi dan Raperdasus, DPR Papua Tengah Catat Produktivitas Legislasi Tertinggi Tahun 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Otonomi Khusus (Otsus) ke-24, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua resmi menyerahkan 29 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Khusus (Raperdasus) hasil harmonisasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT).

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan DPRPT yang sebelumnya mengajukan sejumlah rancangan regulasi untuk dilakukan proses kajian, penyelarasan, serta harmonisasi sesuai ketentuan perundang-undangan oleh Kanwil Kemenkumham Papua.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Jhon Gobai, menegaskan bahwa penyusunan 29 regulasi tersebut melibatkan tiga mitra strategis: STIH Mimika, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), serta Pusat Studi Kebijakan Publik. Ketiga lembaga ini menjalankan rangkaian FGD, uji publik, dan konsultasi intensif untuk memastikan setiap Raperdasi dan Raperdasus tersusun sesuai standar kebijakan, ketepatan teknis perumusan, serta kaidah hukum yang berlaku.

“Dalam keterangannya, Jhon Gobai menegaskan bahwa seluruh Raperdasi dan Raperdasus telah melalui kajian komprehensif bersama para mitra. Dalam waktu dekat, DPRPT akan menjadwalkan sidang non-APBD guna menetapkan seluruh rancangan tersebut menjadi Perdasi dan Perdasus,” ujarnya.

Dalam hal itu, Gobai menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025, DPR Papua Tengah tercatat sebagai salah satu lembaga legislatif paling produktif di Tanah Papua, setelah berhasil memfinalisasi 29 regulasi inisiatif yang menjadi pijakan penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan implementasi Otsus.

“DPRPT menghasilkan regulasi lebih banyak dibanding sejumlah provinsi lain di Tanah Papua. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Penyerahan 29 Raperdasi dan Raperdasus ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat mekanisme pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua Tengah. Langkah ini sekaligus mencerminkan keseriusan DPRPT dalam meningkatkan kualitas legislasi, mendorong reformasi kebijakan secara terukur, dan memastikan setiap regulasi daerah benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat umum. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

Menkeu Tegaskan Stabilitas Rupiah Terkendali di Tengah Tekanan Global

JAKARTA, TOMEI.ID | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan stabilitas nilai tukar rupiah masih berada…

12 jam ago

Ekonom INDEF Desak Evaluasi Perjanjian Dagang RI–AS di Tengah Ancaman Krisis Energi Global

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ekonom dari Center for Sharia Economic Development–Institute for Development of Economics and…

12 jam ago

Konflik AS–Iran Tekan Ekonomi Global, Harga BBM Indonesia Terancam Naik

JAYAPURA, TOMEI.ID | Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang memanas sejak akhir…

12 jam ago

Persipani Paniai Mengamuk, Persidei Deiyai Terkapar Tiga Gol Tanpa Balas

MIMIKA, TOMEI.ID | Persipani Paniai menegaskan statusnya sebagai kandidat kuat juara Grup B Liga 4…

15 jam ago

Bupati Yudas Tebai Turun Langsung ke Bomomani, Pastikan Pembangunan Asrama STP–STA Tidak Mandek

DOGIYAI, TOMEI.ID | Bupati Dogiyai Yudas Tebai, turun langsung ke Bomomani, Distrik Mapia, Selasa (10/3/2026),…

15 jam ago

Pemda Dogiyai Turunkan Tim Harmonisasi ke Kapiraya, Verifikasi Batas Adat Mee–Kamoro Dipacu

DOGIYAI, TOMEI.ID | Konflik horizontal antara masyarakat Mee dan Kamoro di wilayah Kapiraya hingga kini…

15 jam ago