Berita

Kanwil Kemenkumham Serahkan 29 Raperdasi dan Raperdasus, DPR Papua Tengah Catat Produktivitas Legislasi Tertinggi Tahun 2025

NABIRE, TOMEI.ID | Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Otonomi Khusus (Otsus) ke-24, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua resmi menyerahkan 29 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Khusus (Raperdasus) hasil harmonisasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPRPT).

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan DPRPT yang sebelumnya mengajukan sejumlah rancangan regulasi untuk dilakukan proses kajian, penyelarasan, serta harmonisasi sesuai ketentuan perundang-undangan oleh Kanwil Kemenkumham Papua.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, Jhon Gobai, menegaskan bahwa penyusunan 29 regulasi tersebut melibatkan tiga mitra strategis: STIH Mimika, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), serta Pusat Studi Kebijakan Publik. Ketiga lembaga ini menjalankan rangkaian FGD, uji publik, dan konsultasi intensif untuk memastikan setiap Raperdasi dan Raperdasus tersusun sesuai standar kebijakan, ketepatan teknis perumusan, serta kaidah hukum yang berlaku.

“Dalam keterangannya, Jhon Gobai menegaskan bahwa seluruh Raperdasi dan Raperdasus telah melalui kajian komprehensif bersama para mitra. Dalam waktu dekat, DPRPT akan menjadwalkan sidang non-APBD guna menetapkan seluruh rancangan tersebut menjadi Perdasi dan Perdasus,” ujarnya.

Dalam hal itu, Gobai menambahkan bahwa sepanjang tahun 2025, DPR Papua Tengah tercatat sebagai salah satu lembaga legislatif paling produktif di Tanah Papua, setelah berhasil memfinalisasi 29 regulasi inisiatif yang menjadi pijakan penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan implementasi Otsus.

“DPRPT menghasilkan regulasi lebih banyak dibanding sejumlah provinsi lain di Tanah Papua. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Penyerahan 29 Raperdasi dan Raperdasus ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat mekanisme pelaksanaan Otonomi Khusus di Papua Tengah. Langkah ini sekaligus mencerminkan keseriusan DPRPT dalam meningkatkan kualitas legislasi, mendorong reformasi kebijakan secara terukur, dan memastikan setiap regulasi daerah benar-benar menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat umum. [*].

Redaksi Tomei

Recent Posts

PMKRI Nabire Nilai Subsidi Penerbangan Buka Akses Pedalaman Papua Tengah

NABIRE, TOMEI.ID | Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Nabire St. Albertus Magnus menilai…

2 jam ago

PPDI Yahukimo Desak Dugaan Peredaran Narkotika dan Miras yang Libatkan Oknum Aparat Diusut

DEKAI, TOMEI.ID | Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPC PPDI) Kabupaten Yahukimo mendesak…

2 jam ago

Pemprov Papua Tengah Perkuat Koperasi Simpan Pinjam, Cegah Kredit Macet dan Koperasi Mati Suri

NABIRE, TOMEI.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah memperkuat tata kelola koperasi simpan pinjam lintas…

5 jam ago

Gubernur Meki Nawipa Tunjuk Emanuel Youw sebagai Juru Bicara

NABIRE, TOMEI.ID | Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan…

18 jam ago

Pemprov Papua Tengah Berencana Resmikan Dua PLTS di Kabupaten Puncak, Layani 185 Rumah di Daerah Terisolasi

NABIRE, TOME.ID | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah terus memperluas akses energi bersih bagi masyarakat…

18 jam ago

Pj Sekda Papua Tengah Dorong Pengelola Kepegawaian Kuasai Teknologi Digital

TIMIKA, TOMEI.ID | Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Papua Tengah, Silwanus Sumule, mendorong para pengelola…

18 jam ago